Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 10 Mei 2024 - 06:01 WIB

Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

 

SURABAYA – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus video viral, yang menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto kepada media, Jum’at (10/5/2024).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 3 orang berinisial S, Y dan A, ditangkap Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu 8 Mei 2024 lalu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dan ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan peran dari ketiga orang yang sudah diperiksa dan saat ini sudah dijadikan tersangka adalah inisial Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad, kemudian A sebagai juru kamera.

Masih kata Kombes Dirmanto, atas perbuatan tersangka, penyidik menjerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE.

“Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

“Wani Rembugan Prei Gegeran”  Kejari Surabaya Berhasil Mendapat Peringkat l Se- Indonesia Melakukan Keadilan Restoratif

Berita utama

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni, Hadirkan Senyum dan Harapan Warga

Berita utama

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

Berita utama

Pengacara Korban Pernikan Terlarang dan Zina, Mendatangi Unit IV PPA Polres Cimahi

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong: Tahap Pembesian Menentukan Kekuatan Jembatan Garuda

Berita utama

Patroli Obyek Vital Dinihari, Jajaran Polsek Sedan Tekankan Security Jaga Malam

Berita utama

Komandan Lanudal Juanda Cup 2023 Open Tournament Billiard Kelas Pemula Pratama Diikuti 256 Peserta Se-Jawa Timur.

Berita utama

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap