Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Senin, 1 Januari 2024 - 00:33 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Ngawi Terkait Aksi Balap Liar, 12 Pemuda diamankan di Polsek Pitu

Tanggapi Keluhan Warga Ngawi Terkait Aksi Balap Liar, 12 Pemuda diamankan di Polsek Pitu

Tanggapi Keluhan Warga Ngawi Terkait Aksi Balap Liar, 12 Pemuda diamankan di Polsek Pitu

 

Ngawi, mediakpk.com| Polsek Pitu Polres Ngawi jajaran Polda Jatim menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap dilakukan para pemuda di jalanan masuk wilayah Pitu.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat (29/12/2023) sore yang dipimpin Kapolsek Pitu AKP Karno, S.H., didampingi anggota Polsek dan Posramil serta Trantib, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Dalam mengamankan aksi balap liar tersebut, telah diamankan 12 (dua belas) pelanggar yang kebanyakan dari Kabutapen Blora, Jawa Tengah. Mereka ditindak karena tidak melengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong, dan melakukan aksi balap liar di jalan raya, sehingga mengganggu warga sekitar.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pitu AKP Karno, S.H. membenarkan hal tersebut.

“Kami amankan 12 pemuda yang melakukan aksi balap liar, ternyata sebagian besar dari Blora, Jawa Tengah. Tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan berknalpot brong yang mengganggu kamtibmas,” tutur Karno

Selain mengamankan aksi balap liar Kapolsek Pitu juga memberikan imbauan kepada para warga yang berkumpul di sekitar pinggir jalan, untuk ikut serta menjaga wilayah Kecamatan Pitu agar aman dan tertib.

“Kami mohon kepada warga yang ada di sini, untuk ikut serta menjaga wilayah Pitu agar aman dan tertib demi kenyamanan bersama. Segera laporkan ke kami bila ada kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya njih,” sapa Kapolsek Pitu kepada para warga yang berkumpul.

Teguran dan sangsi berupa push up juga diberikan kepada para pelanggar yang rata rata masih dibawah umur, agar jangan melakukan balap liar di jalan raya demi keselamatan bersama, sebelum kendaraannya dibawa ke Polsek Pitu untuk proses lebih lanjut

“Ingat ya Mas-mas, kalian masih anai-anak. Jalan raya bukanlah untuk ajang balap liar, bukan untuk gagah-gagahan. Perlu diingat bahwa jalan raya adalah fasilitas umum. Perhatikan keselamatan bersama,” lanjut AKP Karno

Dalam kegiatan tersebut juga diamankan 12 (dua belas) kendaraan roda dua dan juga dilakukan penindakan terhadap pemilik sepeda motor yang tanpa dilengkapi nomor polisi dan kelengkapan surat kendaraan serta knalpot brong.

Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat merasakan kehadiran polisi, sehingga mereka tidak terganggu dan dapat beristirahat dengan aman dan nyaman.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

Berita utama

Turnamen Esports Kejari Surabaya Baru Dibuka 2 Jam Sudah Terpenuhi 32 Kouta

Berita utama

Doa Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Teguhkan Komitmen Melayani dengan Hati

Berita utama

Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

Berita utama

Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoax

Berita utama

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Sita 150 gram Sabu dan 159 Ribu Okerbaya dari 43 Tersangka

Berita utama

Cegah Timbulnya Penyakit di Musim Hujan, Babinsa Koramil 02/Sejangkung Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

Berita utama

Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau Polres Ponorogo Bantu Warga Bangun Sumur Dalam