Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Juni 2024 - 06:43 WIB

Supporter, 18 pelaku aksi tawuran berhasil di tangkap Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Supporter, 18 pelaku aksi tawuran berhasil di tangkap Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Supporter, 18 pelaku aksi tawuran berhasil di tangkap Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

 

Surabaya, MediaKPK.com
Dalam acara pres rilis AKBP William Cornelis Tanasale, yang di dampingi kasat reskrim AKP Prasetyo dan Kasi humas Polda Jatim di gedung Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, 03/06/24.

Tak lama kemudian kasat Reskrim Polres Tanjung Perak memaparkan
dengan kegiatan ada nya giat tauran dan juga ditemukan 18 pelaku pengerusakan.

Kasat Reskrim memaparkan ke seluruh awak media tanggal 01 juni 2024 terjadinya kericuhan banyak nya suporter Bonek ke Jl Kedung Cowek Surabaya.

Serta juga dari tiga puluh empat tersangka, pada hari jumat diawali dengan ajakan bus suporter Persib Bandung Juga ajakan dari arah Madura.

Masih Kasat Reskrim, Pada hari Jumat 31 Mei 2024 dari pelaku yang tergabung kelompok suporter bonek Persebaya saling ejek juga menantang di media sosial tiktok dengan Persib Bandung tergabung kelompok Flower city casuals, Ujarnya.

Tak lama kemudian dalam acara kini ditemukan barang bukti berupa, serpihan pecahan kaca mobil Bongkaran batu
Kayu balok, 1 unit mobil dinas X 10156-29 5 lembar surat perintah Kapolrestabes
1 lembar print out foto mobil dinas Mitsubishi lancer print out foto mobil dinas Mitsubishi lancer 1 buah CD rekaman video peristiwa.Pakaian yang di gunakan pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan dari delapan belas pelaku ditetapkan pada pasal 170 KUHP dengan ancaman ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan dan juga tindak pidana dengan kekerasan serta undang-undang pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun serta 4 bulan penjara, Pungkasnya.

( Rosid )

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Laksanakan Gerakan Pasar Murah Desa Penjajap

Berita utama

Kapolresta Surakarta Tegaskan Larang Konvoi Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2024

Berita utama

Wamendagri Ribka Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan di Papua Tengah

Berita utama

Dandim 1002/HST: Color Run Jadi Momentum Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Berita utama

Wakapolri Tinjau Daycare SSDM Polri, Perkuat Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Personel

Berita utama

Sejumlah Pejabat Utama Polres Rembang Mendapat Mutasi Jabatan

Berita utama

YKB Jatim Berbagi Makanan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 45 Kalipang Blitar

Berita utama

Plt. Gubernur Lemhannas RI Resmi Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 66