Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:01 WIB

SPBU dan Pembeli Solar Didenda Rp 60 Miliar, Selalu Beraksi di Atas Jam 12 Malam

Foto : Karyawan SPBU Penarik, Mukomuko dan pembeli dibekuk Polisi karena sekongkol timbun Solar

Foto : Karyawan SPBU Penarik, Mukomuko dan pembeli dibekuk Polisi karena sekongkol timbun Solar

Mediakpk.com .Karyawan SPBU dan pembeli Solar Subsdi didenda Rp 60 miliar.

Denda itu atas perbuatan mereka yang selalu beraksi di atas jam 12 malam.

Total pelaku 6 orang, yakni 4 karyawan SPBU dan dua pembeli Solar Subsidi.

PS Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jufri sebut, para tersangka dikenakan pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Sebagaimana diubah dengan Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 milliar.

“Keenam tersangka ancamannya 6 tahun, dan denda Rp 60 miliar,” kata Jufri.

Selain penangkapan keenam tersangka, polisi sebelumnya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai 9 jeriken berisi biosolar sekitar 270 liter, 9 lembar barcode, 2 unit motor, 8 Lembar surat keterangan desa, 12 jeriken isi Biosolar sekira 420 liter.

Lalu jeriken kosong kapasitas 35 liter sebanyak 3 buah, dan 2 lembar nota jual Biosolar.

Diketahui aksi penyelewengan Biosolar ini terjadi di Kecamatan Penarik, Mukomuko, Bengkulu yang rata-rata dilakukan pada malam hari.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anggota Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Bincang Malam Bersama Warga

Berita utama

Kodim 1208/Sambas Gelar Acara Korprapot Pindah Satuan Satu Perwira

Berita utama

Polres Pasuruan Dampingi Warga Patrol Sahur Cegah Tawuran

Berita utama

Semangat Gotong Royong! TNI-Polri dan Kecamatan Tanta Bersihkan Lingkungan

Berita utama

Kapolda Jatim Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Pastikan Kelayakan dan Keamanan

Berita utama

Patroli Gabungan Polres Sumenep Cegah Balap Liar 42 motor Tidak Sesuai Spektek Diamankan

Berita utama

Kapolda Jatim Sampaikan Terimakasih kepada Masyarakat yang Telah Berperan Membantu Jaga Sitkamtibmas

Berita utama

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan