Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / Uncategorized

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:14 WIB

Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia Angkat Bicara: Kritik Tajam atas Pernyataan Mendes PDTT

Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia Angkat Bicara: Kritik Tajam atas Pernyataan Mendes PDTT

Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia Angkat Bicara: Kritik Tajam atas Pernyataan Mendes PDTT

 

Jakarta, – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri mengenai wartawan dan LSM terus menuai gelombang protes dari berbagai kalangan, Minggu 2/2/25.

Arul, selaku Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), angkat bicara dan menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap peran jurnalis serta masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.

Menurut Arul, ucapan yang menyebut wartawan sebagai “bodrek” dan menuding LSM hanya mencari-cari kesalahan kepala desa merupakan pernyataan yang tidak hanya tendensius, tetapi juga merusak nilai-nilai transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Sebagai pejabat publik, seorang menteri seharusnya memahami bahwa pers memiliki peran strategis dalam demokrasi. Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan fakta, bukan sekadar opini. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kerja jurnalistik, maka sebaiknya introspeksi, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan dan aktivis sosial,” ujar arul

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa LSM dan insan pers berperan sebagai pengawas independen yang membantu mencegah penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa yang rentan terhadap praktik korupsi. Menurutnya, tanpa keterlibatan pers dan masyarakat sipil, potensi penyelewengan anggaran negara akan semakin besar.

“Banyak kasus korupsi dana desa yang berhasil diungkap berkat kerja keras wartawan dan LSM. Justru, yang perlu dipertanyakan adalah apakah Menteri Desa merasa terganggu dengan pengawasan ini? Apakah ada sesuatu yang ditutupi sehingga muncul pernyataan yang menyudutkan profesi kami?” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menegur dan mengevaluasi Menteri Desa (PDTT) Yandri atas pernyataan yang telah mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Ia menegaskan bahwa seorang pejabat negara harus memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip good governance, termasuk pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan berekspresi.

“Kami berharap Presiden Prabowo bersikap tegas dalam menindak setiap pernyataan pejabat yang berpotensi mencederai demokrasi. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah mengabaikan peran pers dan masyarakat sipil yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan kebijakan publik,” tutupnya. RASYID

Share :

Baca Juga

Berita utama

Gunakan Sistem BETAH, Panda Jatim Nyatakan 39 Catar Berhak Ikut Seleksi di Tingkat Pusat

Berita utama

Dukung Dunia Pendidikan, Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Siswa Sekolah Dasar

Berita utama

Alat Berat Grader Didatangkan, Satgas TMMD Mulai Bersihkan Badan Jalan Sepanjang 1 Kilometer di Karang Rejo

Berita utama

Manfaatkan Dana Desa, Desa Kenongo Sedan Bakal Menyajikan Pesona Baru dengan Wisata Kolam Renang

Berita utama

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu

Berita utama

ARTIS IBUKOTA MERIAHKAN PENUTUPAN SEMIPRO 2023

Berita utama

Tim Media Temukan Aktivitas Tambang Batu Padas di Karangrayung, Legalitas Dipertanyakan

Berita utama

Antusias Warga Ikuti Balik Mudik Gratis Polres Ponorogo, Ringankan Beban dan Nyaman Dalam Perjalanan