Home / Berita utama / Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:34 WIB

Sejumlah Galon Diduga Berisi Pertalite Ditemukan di Dalam Minibus di Toroh, APH Diminta Tindak Lanjuti Temuan

Foto: Sejumlah Galon Diduga Berisi Pertalite

Foto: Sejumlah Galon Diduga Berisi Pertalite

‎Grobogan, MediaKPK.com – Minggu, 7 Juni 2026, Tim Redaksi MediaKPK.com menemukan sejumlah galon air mineral yang berisi cairan diduga bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite di sebuah lokasi di wilayah Ngemplak Tengah, Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
‎
‎Temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan penelusuran lapangan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Saat berada di lokasi, tim mendapati sebuah kendaraan minibus yang di bagian belakangnya terdapat sejumlah galon air mineral berukuran besar berisi cairan berwarna hijau yang diduga BBM jenis Pertalite.
‎
‎Dari dokumentasi yang diperoleh, galon-galon tersebut tampak tersusun rapi di dalam kendaraan minibus. Selain itu, di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah wadah lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan bahan bakar.
‎
‎Tim Redaksi MediaKPK.com kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada seorang pria yang berada di lokasi dan diduga mengetahui aktivitas tersebut. Namun saat dimintai keterangan terkait keberadaan sejumlah galon berisi cairan yang diduga Pertalite itu, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan maupun penjelasan kepada tim.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai asal-usul, tujuan penyimpanan, maupun legalitas bahan bakar yang ditemukan di lokasi tersebut. Karena itu, seluruh temuan masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
‎
‎Berdasarkan pengamatan di lapangan, lokasi tersebut berada di kawasan yang relatif jauh dari permukiman warga sehingga aktivitas di area tersebut tidak mudah terpantau oleh masyarakat umum.
‎
‎Atas temuan tersebut, Tim Redaksi MediaKPK.com berharap Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Grobogan, Pertamina, serta instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dan penyimpanan BBM bersubsidi.
‎
‎MediaKPK.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan hasil temuan lapangan dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kesiapsiagaan Kamtibmas, Gelar Pam Swakarsa Bersama Kodim 0808 Dan Forkopimda Blitar

Berita utama

Dukung Hanpangan, Babinsa Sungai Bening Dampingi Gapoktan Bemban Tanam Padi

Berita utama

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Berita utama

Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik

Berita utama

Satgas Solid, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Maju

Berita utama

Danramil 1008-05/Kelua Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64 Di Kecamatan Muara Harus

Berita utama

Danramil Pimpin Anggota Benahi Pangkalan, Dan Penimbunan Halaman Menggunakan Batu Kong

Berita utama

Polisi Intensifkan Patroli Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Kota Malang