Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:25 WIB

Sejumlah Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

Sejumlah Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

Sejumlah Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

 

Sampang Mediakpk.com Sejumlah aktivis Sampang bakal ngeluruk ke Gubernur dan DPRD Jatim untuk mempertanyakan status pesisir di kecamatan Camplong yang di klaim milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA tanpa dasar yang jelas terkait kepemilikan lahan pesisir tersebut.

Pesisir pantai di kecamatan Camplong yang lebarnya kurang lebih 500 meter itu diklaim menjadi milik perusahaan Raksasa itu hanya berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa pada saat itu. Hal itu tertera di papan Nama yang di pajang oleh pihak terkait di sepanjang pesisir pantai yang di klaimnya itu.

Atas dasar ketidakjelasan itu membuat sejumlah aktivis di sampang mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan tersebut. Salah satunya “Syamsuddin yang merupakan aktivis senior yang berasal dari kecamatan Camplong memyampaikan bahwa berdasarkan perda nomor 1 tahun 2018 tentang RZW3P dan UU NO.23 Tahun 2014

pengelolaan reklamasi atas pesisir sudah resmi menjadi kewenangan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat berdasarkan zonasi yang telah di atur berdasarkan aturan-aturan tersebut. Jadi pemerintah desa sudah tidak lagi mempunyai

kewenangan untuk mengelola pesisir pantai. Atas dasar apa kemudian kepala desa dan perusahaan melakukan traksaksi itu pada tahun 2016 lalu. Ini menjadi PR dan pertanyaan besar bagi kami. Ujarnya.”sabtu (25/01/2025).

Ditambahkan oleh pria yang juga mantan anggota dprd Sampang tersebut bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama rekan-rekan aktivis lainnya dan juga bersama masyarakat Camplong akan ngeluruk ke Gubernur dan DPRD JATIM untuk

mempertanyakan status kepemilikan lahan tersebut. Kalau memang lahan tersubut diperoleh dengan cara-cara melanggar aturan yang ada kami akan minta pemprov untuk membatalkan dan mengambil alih lahan tersebut. “Ya. Kami bersama kawan kawan

dalam waktu dekat akan mendatangi Gubernur dan DPRD JATIM untuk mempertegas status kepemilikan lahan.imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Goes to School ,Polres Bondowoso Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

Berita utama

Kabar Baik Buat Warga Soditan Setelah Tiga Tahun Mangkrak : Bulan Ini Saya Pastikan Beroprasi Kembali

Berita utama

Harga Beras di Situbondo Berangsur Turun, Satgas Pangan dan Forkopimda Intens Pantau Pasar

Berita utama

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: Bikin Hati Adem

Berita utama

Tak Butuh Waktu Lama, Setelah Sel Pertama Aramco Terpasang, Pondasi Sel Kedua Langsung Dikebut

Berita utama

Waspadai Potensi Banjir Rob, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan BMKG Kolaborasi Perketat Pemantauan Pesisir Surabaya

Berita utama

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Berita utama

Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas