Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Sabtu, 17 Februari 2024 - 02:46 WIB

Sebulan Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sebulan Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sebulan Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

KEDIRI KOTA – Selama bulan Januari 2024, Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus sebanyak 8 perkara tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama saat mengelar konferensi pers, Jum’at (16/2/2024).

AKP Nova Indra Pratama menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan 8 Perkara dengan 7 (tujuh) tersangka berhasil diamankan.

Dari perkara perkara yang diungkap itu diantaranya ada perkara curanmor dengan TKP di Jl Sam Ratulangi Kel Setono Pande Kec Kota Kediri.

“Dalam perkara curanmor berhasil diamankan tersangka ARF (73) thn warga Kec Ngasem,” terang AKP Nova.

Kemudian Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang pendistribusianya diberikan penugasan pemerintah.

Barang bukti yang disita sebanyak 24 galon Le meneral berisi pertalite ukuran 15 liter, 3 Jurigen berisi 30 liter pertalite dengan tersangka DADS warga Plosoklaten berhasil di amankan.

Untuk Kasus pengroyokan dengan TKP di trotoar Jl Patimura Kota Kediri juga berhasil diungkap.

“Untuk kasus pengeroyokan kami amankan 2 (dua) pelaku”, jelas AKP

Selain itu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP depan Masjid UNP Kota Kediri juga berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota dengan tersangka DN (lk) warga Pare Kediri.

Selanjutnya berhasil di ungkap juga penadah hasil pencurian sepeda motor dengan tkp Jl Untung Suropati yang dilakukan tersangka ANY, kemudian tersangka menjual motor hasil curian kepada MCC dan oleh MCC dijual kembali kepada MN dengan mendapat keuntungan Rp. 1.100.000,-

Tindak pidana pencurian uang dengan TKP di Depot Mie Jl Ronggo Warsito dan TKP di Jl Mastrib Mojoroto masing masing pelaku masih di bawah umur

” Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim

Kami mengimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, pungkasnya.Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anggota Koramil 03/Tebas Ajak Linmas Patroli arutin Guna Mencegah Kegiatan Anarkis Di Wilayah

Berita utama

Satgas TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas Datang, Anak-Anak Riang Menyambut

Berita utama

Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Presiden Apresiasi Peran Babinsa dan Dandim

Berita utama

Polri Presisi” Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Penyerahan Hewan Qurban Idul Adha 1446 Hijriah – 2025

Berita utama

Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

Berita utama

Anggota Satgas TMMD, Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Ikuti Upacara Pembukaan

Berita utama

Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri

Berita utama

Kurir Sabu Dibekuk Polrestabes di Sawahan Surabaya, Polisi Sita 117,6 Gram Narkotika Siap Edar