Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 April 2024 - 01:38 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

 

 

Surabaya,- Kasat narkoba polrestabes surabaya, kompol Suriah miftah kembali mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berhasil lakukan penangkapan satu tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu, Berinisial W alias D (42 tahun)

Tersangka W alias D yang berprofesi sebagai kurir sabu tersebut di tangkap polisi pada kamis (21/03/2024) sekira pukul 15.00 wib di rumahnya Jl panglima sudirman RT 37 RW 12 Kel, kejuron Kec, taman kota madiun.

”Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti 4 (empat) kantong plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat seluruh Netto 396,98 Gram, dua bungkus kosong teh China warna hijau dan merah, satu Card ATM Expresi BCA, dua buah Handphone Mrek Realmi warna hitam, dan satu buah panci magic com. Ungkop Suriah miftah.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

“Berdasarkan keterangan dari Tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu dari AR Als. E (DPO) tersebut pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 17.30 Wib secara ranjauan di Jl. Raya Dungus Sidoarjo dan awalnya Tersangka menerima sebanyak 2 (dua) kilogram dengan tidak membeli namun peran dari tersangka Tersangka hanya untuk mengirimkan barang tersebut diatas berdasarkan pesanan dan atas perintah dari AR Als. E (DPO) Adapun maksud dan tujuan yaitu untuk mendapatkan upah atau imbalan dari AR Als. e (DPO) Jelasnya

Bahwa Tersangka W Alias D menjadi kurir atau perantara jual beli atau sebagai pengedar baru 3 (tiga) kali itu dikarenakan untuk kebutuhan ekonomi. Imbhnya

Dari perbuatan tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya

(Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Danramil 1008-01/Muara Uya-Jaro Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

Berita utama

Diduga Terseret Banjir, Polres Grobogan dan BPBD Lakukan Pencarian 2 Santriwati

Berita utama

Kejurprov Bola Voli U -15 se Jatim di GOR Delta Selesai Digelar, Berikut Pemenangnya

Berita utama

Polisi Lakukakan Pengamanan, Gresik Bersholawat di Pulau Bawean Berjalan Kondusif

Berita utama

Polresta Sidoarjo Berbagi Berkah di Jumat Curhat

Berita utama

Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Berita utama

Samsat Surabaya Barat Melaksanakan Pelayanan Prima dengan Program Polantas Menyapa

Berita utama

Jelang Nataru Polres Lumajang Beri Edukasi Masyarakat Tertib Lalu Lintas Sambil Berbagi Nasbung