Home / Berita utama

Senin, 20 Juli 2026 - 15:14 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Pasang Jendela RTLH Milik Pak Musmulyadi

Sambas – Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Memasuki tahap penyelesaian, personel Satgas TMMD melaksanakan pemasangan jendela di rumah milik Bapak Musmulyadi di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Senin (20/07/26).

Pemasangan jendela dilakukan dengan penuh ketelitian agar terpasang kuat, presisi, dan berfungsi dengan baik. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses finishing bangunan sehingga rumah yang direhabilitasi nantinya menjadi lebih nyaman, aman, dan layak huni bagi penghuninya.

Di lapangan, anggota Satgas TMMD bersama warga bekerja secara gotong royong, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas pelaksanaan TMMD.

Kekompakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian seluruh sasaran fisik sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Komandan Satgas TMMD menyampaikan bahwa setiap tahapan pembangunan dilaksanakan dengan mengutamakan kualitas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Melalui Program TMMD Reguler Ke-129, Kodim 1208/Sambas tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja sama dan semangat gotong royong dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

Berita utama

Polisi di Malang Raya Terapkan Upaya Preventif, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Lebaran

Berita utama

Polrestabes Surabaya Gelar Nobar Wayang Kulit

Berita utama

Babinsa Sejangkung Kawal Pendistribusian Bantuan Sosial Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir

Berita utama

Kades Blingijati Hubungi MEDIAKPK.COM, Keberadaan Papan Informasi Proyek Jalan Beton Masih Jadi Pertanyaan

Berita utama

Terpantau Beroperasi, Galian Tanah Diduga Tak Berizin di Kaliori, Aparat Diminta Bertindak

Berita utama

Tim SAR Brimob Polda Jatim Sisir Puing Bangunan Roboh di Ponpes Al Khoziny

Berita utama

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa