Home / Berita utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:30 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Pasang Kasau RTLH, Percepat Penyelesaian Rumah Warga

SAMBAS – Pengerjaan sasaran fisik program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus menunjukkan progres yang signifikan. Kali ini, personel Satgas TMMD melaksanakan pemasangan kasau pada rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Minggu (26/07/26).

Pemasangan kasau merupakan tahapan penting dalam pembangunan rumah karena menjadi penyangga utama atap sebelum proses pemasangan reng dan penutup atap. Seluruh pekerjaan dilakukan dengan teliti agar konstruksi rumah kokoh, aman, dan memiliki kualitas yang baik.

Dengan semangat gotong royong, personel Satgas TMMD bersama warga saling bahu-membahu menyelesaikan setiap tahapan pembangunan. Kebersamaan yang terjalin menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Letkol Inf Dwiyanto Kusumo M. A. P berharap seluruh sasaran rehabilitasi RTLH dapat diselesaikan tepat waktu sehingga rumah yang dibangun dapat segera ditempati oleh penerima manfaat. Program TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas bersama Tokoh Agama dan Santri Upaya Cooling System Pilkada 2024

Berita utama

Rutin Cek CCTV Tempat Keramaian, Polsek Sale Hindari Kejahatan 3C

Berita utama

Pagi Ceria di TK Permata Bunda Pengambau Hilir dengan Kedatangan Anggota Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Berita utama

Tuntut Ganti Rugi Laka ,Pelaksana Pihak PT Armada Harda Graha oleh pihak Unit Kendaraan Terkesan Tidak Bertanggung jawab

Berita utama

Diduga Keras Ada Permainan BBM di SPBU 64.787.05 Nanga Boyan

Berita utama

Sabung Ayam disinyalir Surga Bagi Warga Ngantru Tulungagung, APH Tulungagung diduga Masuk Angin

Berita utama

Polisi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Jagir Ngawi

Berita utama

Pengacara Korban Pernikan Terlarang dan Zina, Mendatangi Unit IV PPA Polres Cimahi