SURABAYA, — Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.
Komitmen tersebut turut diperkuat oleh Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) melalui keikutsertaan dalam kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 sekaligus Pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas I Surabaya pada Kamis, 24 September 2026, dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., bersama Kepala Seksi Pengelolaan serta Operator Penganggaran.

Rutan Kelas I Surabaya mengikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Supervisi ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027.
Dalam agenda tersebut, penyusunan rincian kebutuhan anggaran dilakukan melalui proses penelitian dan evaluasi secara cermat. Setiap komponen belanja menjadi perhatian untuk memastikan penggunaan anggaran tetap berada pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan juga menekankan pentingnya setiap unit kerja menyusun perencanaan anggaran secara rasional dan terukur. Alokasi anggaran tidak sekadar berorientasi pada penyerapan, tetapi harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan program, kegiatan, keluaran, serta manfaat yang akan diterima masyarakat dan warga binaan.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, proses tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menopang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Melalui perencanaan yang lebih presisi, Rutan Kelas I Surabaya berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara untuk mendukung program pembinaan warga binaan, peningkatan kualitas pelayanan, pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, penguatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas layanan kunjungan bagi masyarakat.
Pengelolaan anggaran yang tertib dan transparan diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif semata. Lebih dari itu, setiap kebijakan anggaran harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan memberikan dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun warga binaan.
Dengan pengawasan, supervisi, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik bahwa pengelolaan dana negara dilakukan secara cermat, terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan pelayanan publik.
M.ROSIT
