Home / Uncategorized

Selasa, 26 September 2023 - 23:57 WIB

Rudi Staf Ahli Wakil DPRD Jatim, Terbukti Melakukan Korupsi Juga Divonis 4 Tahun Penjara Denda 300 Juta

Surabaya,mediakpk.com Staf Ahli Rusdi yang merupakan staf ahli dari Sahat Tua P Simandjuntak dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara. Rusdi merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi hibah pokok pikiran (Pokir).

Amar putusan itu dibacakan langsung oleh ketua menjelis hakim I Dewa Suardhita di ruang Cakra Pengadilan Tindak pidana korupsi. Dalam putusan hakim terdakwa terbukti bersalah menggalar pasal 12 a juncto pasal 55
undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelum menjatuhkan hukuman, Hakim juga mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Dimana hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum dalam perkara lain, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta memiliki tanggungan keluarga,” ucap Hakim Ketua I Dewa Suardhita, Selasa (26/9/2023).

“Dengan ini tedakwa dijatuhi hukuman 4 tahun hukuman penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 200 juta apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan. Serta barang bukti yang disita untuk negara,” lanjut I Dewa Suarditha.

Dengan vonis ini, terdakwa dannkuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan tersebut.

Vonis yang dijatuhkan hakim ini sama dengan tuntutan yang diajukan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 4 tahun penjara. (NUR).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata

Berita utama

Bupati Aep Dampingi Pj Gubernur Jawa Barat Silaturahmi Ke- Tokoh Agama MUI FKUB Kabupaten Karawang

Berita utama

Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri Dorong Penguatan Kapasitas Keamanan Siber Polri

Berita utama

Ditandai Penandatanganan Naskah Kerjasama, TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Resmi Dibuka

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Bandit Lintas Kota di Surabaya Salah Satunya Residivis

Berita utama

Tim Wasgiat Bidang Ops Sops Mabesad, Laksanakan Kegiatan di Kodim 1002/HST

Berita utama

Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Polresta Banyuwangi Gelar KRYD

Uncategorized

PRAJURIT BRIGIF, 3 MAR AMANKAN DEMONSTRASI DI KOTA SORONG