Home / Berita utama / HUKUM

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Rabat Beton Jalan Roworejo-Jatipurus Senilai Rp1,28 Miliar Terindikasi Rusak, Warga: PUPR Kebumen Panggil Kontraktor

Kebumen – Proyek pemeliharaan berkala Jalan Kabupaten rute Roworejo-Jatipurus, Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen, menuai sorotan dari masyarakat.

Proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,28 miliar ini terindikasi mengalami kerusakan, padahal secara fisik baru selesai dikerjakan sekira tiga bulan lalu.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi kondisi rabat beton di beberapa titik tidak lagi mulus. Tampak sejumlah retakan melintang, hingga retakan rambut yang saling bersilangan. Di beberapa titik lainnya, struktur beton mulai pecah dan meninggalkan lubang yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Merujuk pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Walet Jaya Karya dengan nilai kontrak Rp1.281.685.000. Pekerjaan dijadwalkan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 27 Maret 2026 hingga 24 Juli 2026.

Proyek ini melibatkan CV. Adhi Jaya Consultant sebagai perencana dan CV. Amanah Barokah sebagai konsultan pengawas, di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen.

Kondisi kerusakan yang terjadi hanya tiga bulan pasca-serah terima pertama (PHO) ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas material, metode pelaksanaan, hingga efektivitas pengawasan di lapangan.

Warga Kebumen AG, menyayangkan kondisi infrastruktur yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Ia menilai kerusakan dalam waktu singkat pasca-pengerjaan merupakan hal yang tidak wajar dan mendesak pihak kontraktor agar segera melakukan pembenahan.

“Proyek ini baru selesai, tapi sekarang sudah retak dan pecah di beberapa titik. Warga minta pemborong segera melakukan pembenahan,” terang AG, Sabtu (7/11/2026).

Kemudian AG menambahkan, ia khawatir jika kerusakan tersebut dibiarkan begitu saja, dampaknya akan meluas dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta berpotensi membebani anggaran negara untuk perbaikan ulang.

Senada dengan hal tersebut seorang pengguna jalan rutin yang tidak diketahui namanya menyoroti aspek keselamatan berlalu lintas.

Ia memaparkan bahwa kondisi permukaan jalan yang retak dan berlubang telah mengganggu kenyamanan, khususnya bagi pengendara sepeda motor saat malam hari.

“Kalau naik motor, ban terasa masuk ke retakan. Kalau hujan, air menggenang di lubang-lubang pecahan beton. Hal ini sangat membahayakan, apalagi saat malam hari,” keluhnya.

BD juga menekankan bahwa karena proyek masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor memiliki kewajiban moral dan kontraktual untuk segera bertanggung jawab atas perbaikannya tanpa membebani anggaran baru.

Dari sisi teknis, kerusakan dini pada rabat beton dalam kurun waktu kurang dari satu tahun umumnya mengindikasikan adanya penyimpangan standar operasional.

Beberapa indikasi teknis yang sering menjadi penyebab meliputi ketidaksesuaian mutu campuran beton (mix design), pemadatan lantai kerja yang kurang maksimal, tidak adanya pengendalian susut yang memadai, atau ketiadaan sambungan yang tidak sesuai standar.

Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat meminta Dinas PUPR Kabupaten Kebumen untuk tidak tinggal diam. Publik mengharapkan dinas terkait segera menurunkan tim independen guna melakukan uji kualitas beton, seperti Core Drill dan Hammer Test untuk membuktikan secara ilmiah apakah mutu beton di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Masyarakat juga berharap Dinas PUPR segera memanggil kontraktor pelaksana untuk memberikan teguran dan memerintahkan perbaikan total di titik yang rusak, mengingat status proyek yang masih dalam masa pemeliharaan.

Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media ini mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides) dan praduga tak bersalah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak-pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi, data pendukung, atau bantahan atas pemberitaan ini.

Konfirmasi dapat disampaikan langsung melalui kontak resmi redaksi. Kami akan memperbarui berita ini secara berimbang apabila ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

(SND)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kortas Tipidkor dan Polda Metro Geledah Cafe dan Money Changer

Berita utama

Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas bersama Tokoh Agama dan Santri Upaya Cooling System Pilkada 2024

Berita utama

Polresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita utama

Deputi V Kemeko Polhukam Harapkan Kemerdekaan Pers Tetap Terjaga

Berita utama

Babinsa Temajuk Sertu Dwi Ariyanto Bantu Warga Basmi Gulma Di Sawah

Berita utama

Berbagi Kebahagiaan, Dandim 1009/Tanah Laut dan Ketua Persit KCK Cabang XXXII Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Berita utama

Peduli Lingkungan, Ratusan Siswa SDN 2 Krapyak Kompak Bersihkan Pantai Pelayaran

Berita utama

Lambanya Penangan Kasus Pencurian Mobil Ertiga Smart Key Di Polres Sumenep