Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:54 WIB

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang ke warga Kec. Pandih Batu untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu. Minggu (18/2/2024).

Dalam kegiatan ini personel polsek juga menyampaikan ke warga agar tidak usah takut untuk bertanya secara langsung ke anggota terkait pengurusan SKCK.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramdita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman.,

menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.

“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Pandih Batu.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

Berita utama

Kapolda Jatim Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama OKP, ORMEK dan BEM Se-Jawa Timur

Berita utama

Polres Malang Sosialisasikan Tertib Lalin Melalui Program Polantas Menyapa di OPS Keselamatan Semeru

Berita utama

Polisi Lakukan Pengamanan 67 Gereja di Malang Saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Berita utama

Memalukan,,,!Diduga Calon Anggota Dewan Terpilih Tidak Ada Tanggung Jawab Setelah Tabrak Pengendara Motor

Berita utama

Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

Berita utama

Babinsa Desa Sendoyan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit, Antisipasi Banjir dan Datangnya Wabah Penyakit

Berita utama

Polda Jatim Ungkap Ruislag TKD Rugikan Negara 114, 440 Milyar Rupiah Tetapkan 3 Orang Tersangka