Home / Berita utama / TNI POLRI

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:24 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor Antarkota

Foto: Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor Antarkota

Foto: Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor Antarkota

 

TANJUNG PERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil dibekuk usai beraksi di Jalan Tanah Merah Indah Sayur V, Surabaya. Tersangka RA, warga Jalan Kapas Madya, Surabaya, ditangkap Polsek Kenjeran. Sementara satu temannya ditangkap Polres Bojonegoro.

Pencurian ini dilakukan tersangka RA ketika bersama temannya N di depan rumah korban di Jalan Tanah Merah Indah Sayur, Surabaya. Sepeda motor korban Honda Beat berhasil dibawa lari pada 17 September 2025 lalu.

“Tersangka kami amankan saat jalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek. Sementara temannya saat ini sudah ditangkap di Polres Bojonegoro,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (28/12).

Pencurian ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah pada pagi hari. Kemudian, saat ia hendak menggunakan motor, ternyata sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian melaporkan ke polisi.

Polsek Kenjeran selanjutnya mencari petunjuk pelaku curanmor ini. Dari petunjuk rekaman CCTV di lokasi, ternyata diketahui sepeda motor sarana dan juga ciri-ciri RA. Polisi segera menangkapnya.

Ia ditangkap saat jalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek. Dari keterangan tersangka, ia bersama N temannya yang bertugas sebagai eksekutor. N merusak kontak motor dan kemudian tersangka RA mendorongnya. Setelah itu N yang menjual motor curian tersebut.

“Motor dijual oleh N seharga Rp 2,5 juta. Tersangka RA mengaku mendapat bagian Rp 800 ribu dan digunakan untuk biaya kos,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, sudah empat kali beraksi mencuri motor bersama temannya N. adapun lokasi pencurian yaitu di Mojokerto, Lamongan, Wonoayu, dan terakhir di Jalan Tanah Merah, Surabaya.

“N saat ini ditangkap Polres Bojonegoro atas kasus yang sama. Sementara RA pernah kami tahan karena kasus pencurian burung,” terangnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Datangi Bengkel Motor, Polsek Sedan Polres Rembang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Berita utama

PT.Patra Menjadi Sarang Berebut Solar Kencingan

Berita utama

Kopda Hendrik Sudiar Dukung Penetapan APBDes Perubahan dan RKPDes di Maburai

Berita utama

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel

Berita utama

Dengan Sigap Tim Reserse Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penipuan

Berita utama

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pabean Cantikan Bagikan Sembako untuk Warga dan Jukir

Berita utama

Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

Berita utama

Sampaikan Laporan, Komisi I Tegaskan Proses Pembahasan Revisi UU ITE Utamakan Masukan Dari Masyarakat