Home / KARHUTLA / Peristiwa

Rabu, 16 September 2026 - 18:09 WIB

Polsek Bungkal dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kawasan Hutan Perhutani Ponorogo

Polsek Bungkal dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kawasan Hutan Perhutani Ponorogo

Polsek Bungkal dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kawasan Hutan Perhutani Ponorogo

MEDIAKPK.COM PONOROGO Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan hutan Perhutani Petak 130 E RPH Bungkal, BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu Ds, Dukuh Sambirejo, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Selasa (15/9/2026) malam.

Kebakaran yang melanda lahan dengan luas sekitar satu hektare tersebut berhasil dikendalikan oleh personel gabungan sebelum api menjalar lebih jauh dan mengancam kawasan permukiman warga.

Informasi mengenai kebakaran diterima petugas sekitar pukul 19.00 WIB. Warga yang melihat adanya titik api di kawasan hutan kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bungkal Polres Ponorogo langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Perhutani serta unsur terkait untuk melakukan penanganan.

Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan ke lokasi. Upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan membuat penyekatan, memukul kobaran api menggunakan gepyok, serta menutup titik bara dengan tanah guna menghentikan penyebaran api.

Vegetasi yang terbakar antara lain pohon albasia, semak belukar, alang-alang, hingga serasah dan ranting kering yang mudah terbakar dalam kondisi cuaca kering.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Bungkal AKP Ichwanul Huda, S.H., mengatakan respons cepat dan koordinasi antarunsur menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Alhamdulillah, api berhasil kami padamkan sehingga tidak meluas,” ujar AKP Ichwanul Huda, Rabu (16/9/2026).

Setelah api utama berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Diketahui, jarak lokasi kebakaran dengan permukiman warga sekitar satu kilometer. Berkat penanganan cepat tim gabungan, api berhasil dilokalisasi dan tidak sampai menjalar ke wilayah permukiman.

Kapolsek Bungkal juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat ditangani sedini mungkin.

(M Rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tumpahan Minyak, di Jalan Tajahan Antang Polsek Kahayan Hilir dan Damkar Lakukan Penanganan Cepat

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dorong Polisi RW Jadi Problem Solver di Lingkungan Warga

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita utama

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Berita utama

Siang ini Kapolsek Lasem Turut Hadir Dalam Kegiatan Musrenbangdes Desa Selopuro Lasem

Berita utama

Cita Rasa Kuliner Khas Blora Pikat Selera Artis Ibukota

Berita utama

APSAI Dukung Upaya Pemkot Yogya dalam Pemenuhan Hak Anak

Berita utama

Kemanusiaan di Atas Segalanya, Satgas Yonif 521/DY Tim Kesehatan Pos Kotis Walesi Datangi Rumah Warga dengan Luka Bakar untuk Berikan Pengobatan