Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 November 2024 - 16:05 WIB

Polsek Asemrowo Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

Polsek Asemrowo Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

Polsek Asemrowo Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

 

Tanjungperak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui jajaran Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap kasus judi online sebagai bagian dari prioritas Program 100 Hari Kerja Presiden RI. Penangkapan ini berlangsung di depan sebuah toko di kawasan Jalan Bubutan, Surabaya, pada Senin (25/11/2024) lalu.

Pelaku yang diketahui bernama RH(19), seorang warga Kapasari, Genteng, Surabaya, ditangkap saat tengah bermain judi online menggunakan sebuah ponselnya. Melalui situs judi Mulia288, RH menggunakan nama pengguna kayakamu. Akunnya terhubung dengan dompet digital DANA, dengan saldo terakhir sebesar Rp60.279.

Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas segera melakukan penyelidikan di TKP.

“Pelaku tertangkap sedang bermain judi online menggunakan ponselnya. Ia tidak dapat mengelak saat kami periksa dan menemukan bukti lengkap, termasuk akses situs dan rekening digitalnya,” tutur Iptu Suroto, pada Jumat (29/11).

Iptu Suroto menjelaskan selain mengamankan pelaku, anggota di lapangan menyita brang bukti antara lain, Sebuah ponsel merek Infinix HOT 40 Pro dengan dua kartu SIM, Akun situs judi Mulia288 yang digunakan untuk taruhan uang dan rekening DANA nama tersangka.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas praktik perjudian online, yang kian marak di era digital. Iptu Suroto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas laporan yang mengarah pada pengungkapan kasus ini.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku judi online di wilayah Surabaya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dari perjudian,” tegas Suroto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat sesuai pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP tentang perjudian.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Asemrowo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan demi mendukung terwujudnya Surabaya yang bebas dari tindak kriminalitas. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

Berita utama

Tim Wasev Itdam XII/Tanjungpura Tinjau Pemasangan Mesin Air Sumur Bor Program TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Sambut HUT TNI Ke 80 Tahun 2025 Babinsa Termajuk Ajak Warga Dan Siswa Siswi Bersihkan Pesisir Pantai

Berita utama

Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB

Berita utama

Peduli Kesehatan Sidokkes Polres Jember Beri Layanan Keliling

Berita utama

Antusiasme Anak SMP Dukung Program TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

TNI Hadir di Tengah Pelajar, Babinsa Pandawan Amankan Jalan Santai HUT RI ke-80

Berita utama

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Pimpin Apel, Pagi Perdana di Kantor Kejati Jatim