Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 November 2024 - 16:05 WIB

Polsek Asemrowo Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

Polsek Asemrowo Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

Polsek Asemrowo Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

 

Tanjungperak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui jajaran Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap kasus judi online sebagai bagian dari prioritas Program 100 Hari Kerja Presiden RI. Penangkapan ini berlangsung di depan sebuah toko di kawasan Jalan Bubutan, Surabaya, pada Senin (25/11/2024) lalu.

Pelaku yang diketahui bernama RH(19), seorang warga Kapasari, Genteng, Surabaya, ditangkap saat tengah bermain judi online menggunakan sebuah ponselnya. Melalui situs judi Mulia288, RH menggunakan nama pengguna kayakamu. Akunnya terhubung dengan dompet digital DANA, dengan saldo terakhir sebesar Rp60.279.

Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas segera melakukan penyelidikan di TKP.

“Pelaku tertangkap sedang bermain judi online menggunakan ponselnya. Ia tidak dapat mengelak saat kami periksa dan menemukan bukti lengkap, termasuk akses situs dan rekening digitalnya,” tutur Iptu Suroto, pada Jumat (29/11).

Iptu Suroto menjelaskan selain mengamankan pelaku, anggota di lapangan menyita brang bukti antara lain, Sebuah ponsel merek Infinix HOT 40 Pro dengan dua kartu SIM, Akun situs judi Mulia288 yang digunakan untuk taruhan uang dan rekening DANA nama tersangka.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas praktik perjudian online, yang kian marak di era digital. Iptu Suroto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas laporan yang mengarah pada pengungkapan kasus ini.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku judi online di wilayah Surabaya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dari perjudian,” tegas Suroto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat sesuai pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP tentang perjudian.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Asemrowo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan demi mendukung terwujudnya Surabaya yang bebas dari tindak kriminalitas. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Ngawi Cek SPPG di Kasreman Pastikan Pemenuhan Gizi yang Higienis untuk MBG

Berita utama

Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

Berita utama

Polres Kediri Kota Berbagi Sembako di Jumat Berkah, Wargapun Sumringah

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pelaku Percobaan Cabul yang Terekam CCTV di Banyuwangi

Berita utama

Senyum Sumringah Warga , Peroleh Beras Murah dari Polres Gresik di Hari Pangan Sedunia

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-08/LAU Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Binjai Pirua

Berita utama

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Cokat Roka, 3 Residivis Diamankan

Berita utama

Bata Ringan Mulai Dipasang Oleh Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Disasaran Rehab Rumah Milik Pak Cahyo