Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 11:30 WIB

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

 

TANJUNGPERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini termasuk nekat. Dua tersangka S, 24, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores, 32, warga Wonosari, Surabaya, ini nekat mencuri di siang bolong. Keduanya berakhir di hajar massa saat beraksi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

Keduanya tepergok korban R, 29, yang sudah curiga dengan gerak-gerik dua tersangka curanmor ini. Saat sepeda motor korban hendak dibawa lari, korban langsung mengejar dan menarik maling. Keduanya berhasil diringkus dan dihajar massa di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

“Tersangka langsung kami amankan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (23/4).

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban datang dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah. Korban ketika masuk rumah sudah curiga dengan gelagat dua tersangka di depan rumahnya.

Korban melihat keduanya berboncengan seperti mencari sesuatu. Setelah itu, tersangka MH terlihat turun dan menuju ke sepeda motor korban. Ia mengeluarkan kunci T dan L kemudian merusak kunci motor dan membawa lari motor korban.

“Saat itu, korban yang sudah mencintai dari dalam rumah langsung keluar dan meneriakinya maling. Saat itu juga massa menghadangnya,” ujarnya.

Tersangka langsung dihajar massa di lokasi. Polsek Asemrowo langsung mengamankan keduanya dan sempat membawanya ke rumah sakit. “Kami temukan kunci T dan L serta sepeda motor korban dan sarana milik tersangka,” katanya.

Ternyata, saat penyidikan, kedua tersangka curanmor di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan curanmor. “Mereka mengaku sudah dua kali masuk penjara,” tuturnya

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ops Pekat Candi 2024, Jajaran Polres Rembang Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis & Merk

Berita utama

Tugu TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST di Pengambau Hilir Luar Berdiri Kokoh

Berita utama

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

Berita utama

Perkemahan KKRI Kodim 1002/HST Jadi Wadah Pembinaan Disiplin dan Kepemimpinan Pelajar

Berita utama

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

Berita utama

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kembali Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?

Berita utama

Pakai Sistem _Face Recognition_ ,ETLE Nasional Presisi Perkuat Pengawasan dan Antisipasi Plat Nomor Palsu

Berita utama

Police Woman Run IV 2026 Resmi Diluncurkan, Polda Sumbar Dorong Gaya Hidup Sehat dan Sportivitas