Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:39 WIB

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

 

Jakarta |mediakpk.com| Tersangka kasus tambang ilegal Jautir Simbolon ditahan di Direktorat Tindek Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, sampai Kamis (21/3/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo membenarkan penahanan Jautir Simbolon.

Menurut Trunoyudo, informasi dari penyidik, penahanan Jautir sudah dilakukan sejak tanggal 15 Maret 2024.

“Ya benar, sejak 15 Maret 2024 proses masih kesinambungan dilakukan penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Jautir yang juga abang kandung mantan Bupati Samosir RS disangka melakukan tindak pidana tambang batu illegal (galian C). Ditengarai tersangka melakukan kegiatan penambangan illegal sejak tahun 2021 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal jenis galian C yang berlokasi di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Deteksi Dini HIV/AIDS Harapan Hidup Penderita Makin Tinggi

Berita utama

Polres Pasuruan Ringkus Wanita Warga Pandaan yang Fasilitasi Peredaran Narkoba

Uncategorized

Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

Berita utama

Curhat Konsumen Perwali Nomor 16 Tahun 2022, Kantong Plastik Dijadikan Bisnis “Ilegal Supermarket” di Kota Surabaya

Berita utama

Gerak Cepat, Polisi bersama TNI dan BPBD Evakuasi Ribuan Warga Terdampak Banjir di Bangkalan

Berita utama

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral

Berita utama

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Berita utama

Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Lolos 8 Besar Kapolri Cup 2024