Home / Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WIB

Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan investasi tambang yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan investasi tambang yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F.

Jakarta, 25 September 2026 – Polri memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga menjunjung tinggi prinsip _equality before the law_ dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 WIB.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menegaskan, dalam setiap penanganan perkara pidana, Polri berpedoman pada asas _equality before the law_, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan status sosial, jabatan maupun kepangkatan.

“Prinsipnya adalah _equality before the law_. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Trunoyudo, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Tahapan tersebut antara lain dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen maupun alat bukti lain yang relevan, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.

“Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Selain proses penanganan perkara pidana, Polri juga memastikan terdapat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan. Kombes F saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam rangka proses pemeriksaan internal.

“Untuk aspek internal, Divpropam Polri juga telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dan pendalaman. Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, penanganan aspek pidana dan pemeriksaan internal merupakan proses yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Polri memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

“Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujarnya.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak terdapat ruang bagi impunitas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada hukum, fakta dan alat bukti yang ada,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cegah Abrasi, Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tanam Mangrove dan Berbagi Bansos

Berita utama

PEMUDA DESA DARI SAMPANG LOLOS DUTA MARITIM INDONESIA 2023

Berita utama

Kapolda Jatim Kunjungi Pondok Pesantren Al-Hikmah Melathen di Tulungagung

Berita utama

Polres Pacitan Perpanjang Jam Pelayanan SKCK Petugas Lembur Hingga Pukul 01.00 Dini Hari

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan Pelaku, Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik

Berita utama

Terjerat Korupsi Ditahan Di Rutan Kejati Jatim Mantan Kadindik Provinsi Jatim Dan Kepala SMK Baiturrohman Jombang

Berita utama

Kejati Jatim Gelar Khitanan Massal Jelang Hari Bakti Adhyaksa Ke 63

Berita utama

Pahami Kondisi Agar Tak Terbalik Presepsi