Home / Berita utama / Nasional / POLRI

Minggu, 8 November 2026 - 05:47 WIB

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

MEDIAKPK.COM JAKARTA – Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta. Kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan anak, baik sebagai korban maupun dalam upaya pencegahan kejahatan.

Kapolri mengatakan, perlindungan anak menjadi perhatian bersama yang harus dilakukan melalui langkah pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (06/11/2026).

Ia menjelaskan, Polri bersama KPAI selama ini melakukan pemetaan terhadap pelaku kejahatan, baik melalui pemantauan di wilayah maupun patroli siber. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan.

Menurut Suyudi, penyalahgunaan narkotika juga menjadi ancaman yang perlu diantisipasi karena anak-anak berpotensi menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Kapolri menyebut Polri bersama KPAI dan kementerian serta dinas terkait juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat menyelaraskan kerja sama antarlembaga. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan kasus perlindungan anak secara lebih efektif.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, menyampaikan bahwa kondisi perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan penegakan hukum yang memiliki perspektif perlindungan anak. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.

KPAI berharap perlindungan anak menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri, sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kejahatan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kades Sambilawang : Aipda Maryudi itu Pak Bhabinkamtibmas yang Disiplin Waktu dan Akrab Sama Warga

Berita utama

Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat, Babinsa Dampingi Lomba PHBS Desa Manduin

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gesa Pembuatan Kamar Mandi dan WC Langgar Darussalam

Berita utama

Jamin Keamanan Pemudik, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terjunkan 385 Personel Gabungan

Berita utama

Sinergitas Polres Probolinggo Bersama Mahasiswa Sukseskan Program MBG

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Distribusikan Bantuan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gili Ketapang

Berita utama

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Upacara Hari Bela Negara Yang Dilaksanakan Pemkab Tanah Laut

Berita utama

Sambut Hari Santri Polres Tanjungperak Ajak Santri Wani Berbudaya Tertib