Home / Berita utama / HUKUM / POLRI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Polrestabes Surabaya Selesaikan 157 Kasus 3C Sepanjang September–Oktober, 112 Tersangka Ditangkap

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menyampaikan hasil pengungkapan 157 kasus 3C dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/10/2026).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menyampaikan hasil pengungkapan 157 kasus 3C dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/10/2026).

Mediakpk.com Surabaya – Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek mengungkap 157 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang September hingga Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 112 tersangka.

Hasil pengungkapan kasus kejahatan yang dikenal dengan istilah 3C itu disampaikan dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/10/2026).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan dari 157 perkara yang ditangani, kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi dengan 112 kasus. Sementara pencurian dengan pemberatan tercatat 40 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kasus.

“Sebanyak 72 tersangka diamankan dalam perkara curanmor, 33 tersangka kasus curat, dan tujuh tersangka lainnya terkait kasus curas,” tutur Kombes pol Luthfi, pada Jumat (30/10).

Kombes pol Luthfi menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan tindak kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya.

“Para pelaku menggunakan sejumlah modus dengan merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T yang paling dominan dengan 107 kasus. Disusul aksi memanjat pagar atau tembok sebanyak 26 kasus, merusak atau memotong pengaman sebanyak 12 kasus, serta perampasan atau penodongan sebanyak tujuh kasus,” katanya.

Kapolres juga mencatat lima kasus yang melibatkan kendaraan dengan kunci masih menempel saat ditinggalkan pemiliknya.

“Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 13 unit sepeda motor, 17 kunci T, Y, dan L, 13 telepon genggam, dua senjata tajam, satu kunci magnet, serta sejumlah dokumen kendaraan dan perhiasan,” katanya.

Dari 13 sepeda motor yang berhasil diamankan, delapan unit telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Para pelaku menyasar di kawasan permukiman yang menjadi lokasi paling banyak ditemukan tindak kejahatan, yakni 124 kasus.

Sementara itu, 17 kasus terjadi di kawasan rumah kos, tujuh kasus di pertokoan atau perkantoran, lima kasus di jalan umum, dan empat kasus di sekitar masjid.

Dari sisi waktu, angka kejahatan tertinggi tercatat pada pukul 03.00 hingga 09.00 WIB dengan 78 kasus.

Selanjutnya, 37 kasus terjadi pada pukul 21.00 hingga 03.00 WIB, sebanyak 23 kasus pada pukul 15.00 hingga 21.00 WIB, serta 19 kasus pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan lingkungan permukiman dan keamanan kendaraan perlu menjadi perhatian, terutama pada jam-jam yang paling banyak tercatat dalam pengungkapan perkara.

Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan.

Kapolres juga mengingatkan warga agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Danlanudal Jakarta Hadiri Tasyakuran Hut ke-73 Polairud

Berita utama

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Berita utama

Polri Resmi Tutup Operasi Lilin 2024, Keamanan dan Keselamatan Meningkat

Berita utama

Dandim 1208/Sambas Hadiri Dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Sambas

Berita utama

Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif

Berita utama

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

Berita utama

Polres Lumajang dan Tim Gabungan Berjibaku Taklukkan Karhutla di TNBTS

Berita utama

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi