Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Selasa, 6 Februari 2024 - 15:04 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka Pengedar Diamankan

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka Pengedar Diamankan

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka Pengedar Diamankan

 

SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya ( Okerbaya ) di Simo Gunung Kota Surabaya.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi yang menggerebek rumah seorang pengedar pil koplo berhasil menyita 1.530 butir pil dobel L.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kompol Suria Miftah Kasat Narkoba mengatakan, pil dobel L tersebut disita dari rumah MR (24) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya.

Pil koplo tersebut dikemas dengan jumlah 153 botol plastik warna putih.

“Pil dobel L yang kami sita dari tersangka MR totalnya 1.530 butir,” kata Kompol Miftah, kepada wartawan Pojok kiri, pada Minggu (04/2/2024).

Polisi juga meringkus sejumlah barang bukti lainnya dari penggerebekan tersebut. Yaitu enam karton yang berisikan 153 botol warna putih dan satu Hp android merk Oppo.

Kompol Miftah menjelaskan, dari pengakuan tersangka MR , baru sekali mengedarkan Pil dobel L tersebut, dan barang haram itu yang didapatkan dari seseorang berinisial A (DPO) pada Rabu 24 Januari 2024, didepan rumah Jl. Simo Gunung Kramat Surabaya.

“Asal pil koplo ini masih kami kembangkan. Tersangka mengaku dapat dari pria berinisial A pengambilannya secara ranjau,” terangnya.

Akibat perbuatannya, MR disangka dengan Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hukuman 10 tahun penjara sudah menantinya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dekat Dengan Warga Babinsa Koramil 03/Tebas Bersama Warga Gotong Royong Siapkan Tempat Pengecoran Halaman Musholla

Berita utama

Kru Helikopter Polri Dampingi Warga di Tengah Bencana, Anak-Anak Aceh Tamiang Jadi Sumber Semangat

Berita utama

Aneh Polsek Tenggilis Mejoyo Tangkap Orang Hanya Gara-gara Pinjam Uang Rp 50 Ribu

Berita utama

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi dan Salurkan Bantuan

Berita utama

Kadis Lingkungan Hidup Rembang Kunjungan Ke PT Indo Seafood Di Tolak, Bukti Pemda Rembang Ompong

Berita utama

Persiapan Naik Pangkat, Personel Polres Pulang Pisau Jalani Ujian UKP VCD Fungsi dan Beladiri

Berita utama

12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Berita utama

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Tinjau Pasar Pabean Cantikan Pastikan Stok Bapokting Aman Sampai Lebaran