Home / Berita utama / Hukrim / KPK

Jumat, 10 November 2023 - 03:34 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

Foto: Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

Foto: Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

 

SURABAYA – Polisi meringkus dua pengedar sabu di Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu 21 poket siap edar. Kini Polisi masih memburu bandar sabu tersebut.

Kedua pelaku, yakni RP (28 tahun) warga Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya, dan SA, (24 tahun) warga Karang Gayam Teratai Kecamatan Tambak Sari Kelurahan Pacar Keling Surabaya.

“Keduanya ditangkap dalam waktu dan tempat yang sama pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 07.00 WIB, oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri, pada Kamis (9/11/2023).

Kepada Polisi, kedua pelaku menjelaskan nekat menjual sabu karena kebutuhan ekonomi karena tidak ada kerjaan. Sabu didapatnya dari seseorang bernama Lisol (DPO) pada Rabu 18 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIb.

“Kedua pelaku mengambil di suatu tempat Pot bunga didepan warung warna hijau di Jalan Tuwowo Surabaya dengan harga Rp. 900.000, per gramnya,” ungkap Daniel.

Daniel menyebut, tersangka RP membeli 6 gram dengan sistem hutang dalam hal jual beli sabu tersebut yang dibantu oleh adiknya SA dan tersangka RP mendapat keuntungan sabu Rp 1.500.000.

“Tersangka SA mendapat upah dari kakaknya yaitu RP dalam hal meranjau sabu kepada konsumen seharga Rp 150.000. Dan kedua mengaku sudah melakukan jual beli sabu sudah 6 bulan,” terang Daniel.

Daniel menambahkan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan sabu dengan total keseluruhan 5,72 gram. Berikut timbangan digital, Handphone, dan sejumlah plastik untuk mengemas sabu yang nantinya akan diedarkan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1)Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.(rasyid gaauol)

Foto: Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

Share :

Baca Juga

Berita utama

Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW, Kodim 1208/Sambas Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H

Berita utama

Menggunakan Combine Harvester Babinsa Kodim 1009/Tla Bersama Petani Panen Padi di Kebun Raya Kintap

Berita utama

Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru

Berita utama

KBRS Perjuangan SINERGI DENGAN RS. dr. M.SOEWANDHIE

Berita utama

Sampaikan Bela Sungkawa Polres Probolinggo Kunjungi Keluarga Korban Penembakan KKB Papua

Berita utama

Polisi Bersama TPID Kabupaten Bojonegoro Sidak Pasar Tradisoinal Jelang Ramadhan

Berita utama

Geely Coolray Gebrak GIIAS Surabaya 2026, SUV Turbo 174 PS Dibanderol Mulai Rp341 Juta

Berita utama

Babinsa Koramil Muara Uya–Jaro Dampingi Percepatan Pembangunan KDKMP di Desa Teratau