Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:23 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Klojen

Polresta Malang Kota Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Klojen

Polresta Malang Kota Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Klojen

Kota Malang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Polda Jatim mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari (04/05/2025).

Insiden kekerasan tersebut terjadi disalah satu kafe yang berada di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Diketahui akibat peristiwa tersebut,mengakibatkan seorang Mahasiswa asal Jakarta Timur mengalami luka akibat benda sajam.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT didampingi Kasat Reskrim Kompol Mohammad Sholeh dan Kanit PPA menjelaskan Korban dalam kasus ini adalah WS (23) laki-lak, Mahasiswa asal Tanah Abang, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Diduga motif pengeroyokan dipicu oleh pengaruh minuman keras serta kesalahpahaman yang berujung pada aksi kekerasan,”ujar AKBP Oskar, Selasa (6/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat delapan orang laki-laki membuat keributan di Warung Kopi Kedai Sri Kartika.

“Mereka sempat diusir oleh pemilik warung karena mengganggu ketertiban,”ungkap AKBP Oskar

Namun, permasalahan tak berhenti di situ. Sekitar pukul 02.30 WIB, salah satu dari pelaku menghubungi teman korban dengan dalih ingin menyelesaikan kesalahpahaman.

Namun pada pukul 04.00 WIB, delapan orang pelaku kembali mendatangi lokasi pertemuan dan secara brutal melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam, palu, serta tendangan yang diarahkan ke kepala dan tubuh korban.

Korban mengalami luka terbuka di kepala, memar di wajah, serta luka lecet pada tangan dan kaki.

Saat menyadari pelaku membawa senjata tajam, korban berusaha melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota.

“Kami sudah amankan Lima orang terduga pelaku,” kata AKBP Oskar.

Dari Lima pelaku, Dua di antaranya masih tergolong anak di bawah umur, diantaranya MW (14), MRM (17), SK (22), CR (21), dan RD (22) yang semuanya warga Kecamatan Sukun.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jaket hoodie merah bertuliskan G.A.P, celana jeans hitam, topi krem-hitam bertuliskan “9Forty Snap Back”, dan satu unit sepeda motor Honda Grand Astrea berwarna hitam dengan nomor polisi N 5487 ACK.

Penangkapan Kelima pelaku dilakukan pada hari yang sama, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan S. Supriadi VI No. 23B, Kelurahan Sukun.

“Unit Opsnal Polresta Malang Kota bergerak cepat setelah melakukan interogasi terhadap korban dan para saksi,” tambah AKBP Oskar.

Para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Proses hukum tetap kami jalankan secara profesional dan humanis, terutama karena sebagian pelaku masih di bawah umur,” tegas AKBP Oskar.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi kekerasan sebagai solusi konflik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi dalam situasi yang tidak terkendali, apalagi di bawah pengaruh alkohol.

Menurut Kompol Sholeh, kolaborasi orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindak kriminal.

“Kami akan terus meningkatkan langkah preventif dan edukatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, serta menjadi bukti konkret dari upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana secara cepat, tepat, dan profesional. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas Angkut Air Gunakan Arco Sorong untuk Pengecoran Pondasi RTLH

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Berita utama

Samsat Krian Resmi Berpindah ke Trosobo, Pelayanan Lebih Luas, Nyaman dan Prima

Berita utama

Berbagi Berkah Idul Adha Dandim 1009/Tanah Laut Salurkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat

Berita utama

Gelar GPM Lagi, Cilacap Siapkan 6 Ton Beras SPHP

Berita utama

Warga Minta Ketegasan Pemkot Pontianak Tertibkan Bongkar Muat di Jalan Budi Karya

Berita utama

“Camat Bulak Hudaya dan Lurah Kedung Cowek Frans Kawal Program Rutilahu, Tiga Warga Terima Rumah Layak Huni”

Berita utama

Polres Gresik Berhasil Amankan Admin Grup FB Cinta Sedarah di Denpasar Bali