Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 9 April 2025 - 07:02 WIB

Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

TUBAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap peredaran uang palsu yang marak belakangan ini di wilayah kecamatan Tambakboyo.

Pelaku yang diketahui berinisial AEP (41) merupakan warga kecamatan Tambakboyo dan AS (29) warga asal Kecamatan Bancar saat ini diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kanit Pidana umum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi, modus pelaku dalam mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu itu dengan membelanjakan barang dengan nominal kecil di warung kelontong agar mendapatkan pengembalian.

“Kualitas cetakan uang palsu terbilang kasar dan mudah dikenali jika diraba dan dilihat dengan teliti” ungkap Ipda Rudi, Selasa (8/4).

Hasil pemeriksaan Polisi, para pelaku mengaku untuk mendapatkan uang palsu sejumlah 20 juta, para pelaku tersebut membayar dengan nominal 2 juta uang asli yang mereka dapatkan dari Kota Batu.

Saat para pelaku diamankan Polisi sisa uang palsu yang belum beredar masih 3,1 juta rupiah.

“Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Ramadhan dengan tergiur untung besar” imbuh Ipda Rudi.

Pelaku kini ditahan di Polres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut, mereka dijerat undang-undang mata uang sebagaimana diatur dalam pasal 36 (3) undang-undang no 7 tahun 2011 tentang mata uang.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak 50 milyar” Tutup Rudi.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.

Pihak kepolisian menghimbau agar warga segera melaporkan jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Momen Idul Adha, Ketua Paguyuban Melalui Sekjen Paguyuban Ajak Seluruh Anggota Perkuat Silaturahmi

Berita utama

Polres Bangkalan Maksimalkan Patroli Sahur On The Road Cegah Perang Sarung

Uncategorized

Libur Nataru, Pos Pantau Didirikan di Lokasi Wisata Grobogan

Berita utama

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita utama

Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali

Berita utama

As sDM Kapolri dan Rombongan Hibur Anak-anak Korban Banjir Demak di Posko Trauma Healing

Berita utama

Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengecoran Lantai RTLH