Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:51 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

TUBAN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka, yakni ED (46), SE (38) dan NG (25), ketiganya warga Kabupaten Probolinggo.

Sementara empat diduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 28 dan 29 April 2026, di tiga lokasi kandang sapi berbeda.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi dan jauh dari pemukiman.

“Kasus terungkap setelah tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan di wilayah Kecamatan Jenu,” ungkap AKBP Alaiddin.

Dalam aksinya tersebut, para pelaku berhasil mencuri tujuh ekor sapi yakni tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik korban KS di Desa Beji Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik korban AS.

Menurutnya, sebagian besar kandang sapi milik warga berada di lokasi yang minim pengawasan dan jarang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

Meski menghadapi berbagai kendala, pihak kepolisian menegaskan tetap berkomitmen membantu masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa para pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan pemetaan lokasi sebelum beraksi,” tambah AKBP Alaiddin.

Para tersangka terlebih dahulu melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dinilai sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan mudah dijadikan target pencurian.

Polisi juga mengungkap bahwa ED otak pelaku dalam aksi tersebut merupakan seorang residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.

“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tingkatkan Keselamatan Polres Gresik Bersama Jasa Raharja dan Dishub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Bersihkan Sekitar Jalan Yang Ditimbun

Berita utama

Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Amankan Pemuda Diduga Pesta Miras

Berita utama

Polri Perkuat Layanan Publik yang Mudah, Cepat dan Responsif melalui SuperApp Polri

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita utama

Tim Wasev TMMD Tinjau Penampungan Air Sumur Bor Hasil Program TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, dan Kapolsek Lakarsantri

Berita utama

Sering Bocor Atap Rumah Pak Cahyo Dibongkar Satgas TMMD Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut