Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:45 WIB

Polres Tuban Amankan Oknum Scurity PT. Pertamina Diduga Curi Pipa di Tempat Kerjanya

Polres Tuban Amankan Oknum Scurity PT. Pertamina Diduga Curi Pipa di Tempat Kerjanya

Polres Tuban Amankan Oknum Scurity PT. Pertamina Diduga Curi Pipa di Tempat Kerjanya

 

TUBAN – Kepolisian Resor Tuban berhasil mengamankan 5 sindikat pelaku pencurian pipa Tubing dan pipa sakrod yang berada di gudang milik PT. Pertamina EP Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban.

Pelaku utama tak lain EKW (54) yang juga berprofesi sebagai scurity di tempat tersebut.

Tersangka yang saat itu sedang tidak bertugas datang ke lokasi gudang penyimpanan milik PT Pertamina Banyuurip, kemudian berpura-pura meminta barang berupa 8 (delapan) pipa Tubing dan 10 (sepuluh) batang pipa Sucker rod tanpa seijin dari pihak PT Pertamina.

“Dia masuk kedalam lokasi dan menemui temannya yang bekerja di bagian gudang” terang AKP Rianto Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis (14/03/2024)

Untuk memuluskan aksinya pelaku memberikan uang kepada FDN (32) dan W (50) yang merupakan penjaga gudang sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) sebagai uang tutup mulut.

Menurut Rianto, alasan pelaku nekat melakukan pencurian besi untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari

“Barang curiannya belum ada yang dijual, masih diamankan di rumah penduduk” imbuh AKP Rianto.

Dari hasil keterangan yang didapatkan penyidik, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya tersebut.

“PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp. 53.400.000,- (lima puluh tiga empat ratus ribu rupiah)” tandasnya.

Selain EKW, Polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya diantaranya W (50), FDN (32) yang merupakan penjaga gudang, serta S (44) dan U (48) yang berperan mengangkut dan memindahkan pipa-pipa tersebut dengan cara dipikul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub. Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP

“Ancaman hukumnya 7 (tujuh) tahun penjara”pungkas AKP Rianto. (M.rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Probolinggo Tegaskan Pengamanan Tujuh Orang di Kotaanyar untuk Cegah Amuk Massa, Belum Ada Laporan Kehilangan Mobil dan Dompet

Berita utama

Deklarasi Forkom PHK, dan Turnamen Voli LAKI Cup I Resmi Dibuka Bupati Kubu Raya

Berita utama

Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

Berita utama

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK

Berita utama

Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Jombang Pantau Arus Mudik Melalui 48 CCTV

Berita utama

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita utama

Pemerintah Desa Tanjung Pura Berintegritas, Dalam Mengalokasikan Anggaran

Berita utama

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Gorong-Gorong Demi Lancarnya Irigasi Sawah Warga