Home / Berita utama / Daerah / NARKOBA / POLRI / TAG

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Polres Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Peredaran 20,4 Gram Sabu di Surabaya

SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua perempuan berinisial S.H. (41) warga Sidotopo Surabaya dan D.P. (40) warga Sukolilo Surabaya terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00 Wib di sebuah rumah Sidotopo Dipo,, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 28 poket sabu dengan berat sekitar 20,4 gram, satu unit HP, buku tabungan dan ATM, serta satu bendel plastik klip.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, sabu tersebut milik D.P. yang dititipkan kepada S.H. untuk diedarkan.

“Sabu tersebut akan diedarkan secara eceran. Kami masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan,” ujar AKP Adik, pada Senin (17/8).

Kasat mengatakan dari pemeriksaan awal, keduanya diketahui saling mengenal sejak pertengahan Juli 2026. Keduanya bertemu ketika sama-sama membesuk suami masing-masing yang sedang menjalani hukuman di Lapas Medaeng dalam perkara narkotika.

“Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga menjadi kerja sama dalam mendapatkan dan mengedarkan sabu,” katanya.

AKP Adik mengatakan lagi pelaku S.H. disebut memesan sabu sebanyak 5 gram kepada D.P. setelah stoknya habis. Sabu tersebut kemudian dikirim ke rumah S.H.

“Sabu tersebut selanjutnya dipecah menjadi paket-paket kecil dengan harga ecer mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu, keuntungan sekitar Rp650 ribu hingga Rp1 juta apabila sabu laku semua,” jelasnya.

Polisi menyebut, sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2026, S.H. kedua pelaku itu telah menerima sabu dari D.P. sebanyak empat kali untuk diedarkan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya sebagaimana sangkaan penyidik,” pungkasnya.(
m rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Warungkiara, 1.059 Warga Binaan Terima Remisi Dasawarsa, 19 Langsung Bebas

Berita utama

HUT ke 43 Satpam, Ziarah dan Tabur Bunga Digelar di TMP Grobogan

Berita utama

Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023

Berita utama

Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

Berita utama

Hari Juang TNI AD, Jajaran Polres Rembang Turut Berpartisipasi Giat Bersih-bersih Pasar

Berita utama

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Berita utama

Menyambut Perayaan Natal Satgas Yonif 521/DY Dirikan Pondok dan Pohon Natal di Muaranawa

Berita utama

Kapolri Tutup E-sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas dan Aktif Laporkan Gangguan Ke 110