Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / News / Pendidikan / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Situbondo Buka Layanan SKCK 24 jam Bagi Calon PPPK Wujud Pelayanan Prima dan Humanis

SITUBONDO – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Situbondo mengalami peningkatan signifikan sejak Senin 15 September 2025.

Lonjakan ini dipicu oleh banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tengah melengkapi berkas persyaratan.

Mengantisipasi hal tersebut, Polres Situbondo Polda Jatim memberikan pelayanan humanis agar masyarakat tetap nyaman.

Mulai dari penambahan area tunggu, menyiapkan air, permen, camilan bahkan di Polsek Banyuputih menyiapkan bakso gratis bagi pemohon SKCK.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan peningkatan jumlah pemohon sudah terasa sejak Senin lalu, pada hari itu Polres Situbondo melayani sekitar 750 pemohon online dan pemohon offline.

Sedangkan Polsek Jajaran melayani SKCK sekitar 100 sampai 200 pemohon.

Selain itu, Polres Situbondo Polda Jatim juga menyiapkan ambulans dan tim kesehatan antisipasi ada hal yang tidak diinginkan seperti pingsan karena ramainya antrian ataupun masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk kenyamanan masyarakat, ruang tunggu pelayanan SKCK dilengkapi AC, ruang khusus disabilitas, ruang bermain anak-anak bagi pemohon yang membawa balita serta ruang khusus ibu hamil dan menyusui.

AKBP Rezi menyebut banyaknya pemohon ini berkaitan dengan syarat administrasi untuk melengkapi berkas PPPK paruh waktu.

“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan, sehingga pelayanan SKCK juga dibuka di 17 Polsek Jajaran. Kami juga sudah siapkan ruang tunggu yang nyaman” ujar AKBP Rezi diruang SKCK, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk kepedulian Polri agar masyarakat tetap nyaman meski harus menunggu antrean panjang.

“Kami pastikan semua pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik,” tegasnya.

Selain di Polres Situbondo dan seluruh Polsek di jajaran kini juga melayani pembuatan SKCK sesuai domisili masing-masing pemohon.

Hal itu dilakukan setelah ada kepastian dari pemerintah daerah terkait syarat SKCK yang bisa diterbitkan di tingkat Polsek.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kebijakan ini. Salah satunya Ahmad, pemohon SKCK asal Kecamatan Panarukan.

“Pelayanannya bagus, meski antrean ramai tetap tertib. Saya juga senang karena dapat minuman gratis saat menunggu. Terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajarannya,” ucap Ahmad.

Hal senada juga disampaikan Teguh, pemohon lain yang mengurus SKCK di Polres Situbondo.

Menurutnya, perhatian kecil seperti pemberian air minum menambah kenyamanan masyarakat.

“Ini bentuk perhatian dari polisi. Kami yang sedang berjuang melengkapi berkas PPPK paruh waktu merasa sangat terbantu,” ujarnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bhabinkamtibmas Babat Jerawat Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Peternak Bebek

Berita utama

Sinergitas Polres Probolinggo Bersama Mahasiswa Sukseskan Program MBG

Berita utama

Kejari Sragen Musnahkan 41 Barang Bukti Kasus Kejahatan

Berita utama

Polri Bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya

Berita utama

Cooling System Wujudkan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Para Tokoh Ulama

Berita utama

Perayaan Tahun Baru di Jawa Timur Aman, Kabidhumas Polda Jatim Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat

Berita utama

IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera di Tangkap

Berita utama

Polres Rembang Siagakan Personil Laksanakan Pungut Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di 4 TPS Kabupaten Rembang