Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 9 November 2024 - 06:07 WIB

Polres Sampang Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor

Polres Sampang Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor

Polres Sampang Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor

 

SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap Dua orang tersangka kasus pencurian motor (Curanmor) di Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang pada tanggal 11 Mei 2024 dini hari.

Kedua tersangka adalah MA (39) dan BI (42) yang sempat dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (07/11/2024).

“Tersangka ini sempat kami tetapkan sebagai DPO karena melarikan diri, dan setelah 6 bulan kami cari akhirnya kami temukan keberadaannya,” ujar AKP Sigit

Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi serta petunjuk lainnya, MA berhasil diamankan tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang pada hari Jum’at 25 Oktober 2024 pukul 20.00 Wib di jalan raya Kecamatan Jrengik.

AKP Sigit menjelaskan saat dilakukan penyidikan, MA mengaku melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Sampang pada bulan Mei 2024, dibantu temannya inisial BI.

“Tersangka BI berhasil kami amankan pada hari Senin tanggal 04 Nopember 2024 pukul 04.00 Wib,” terang AKP Sigit.

Hasil penyidikan, kedua tersangka yang sama-sama berasal dari Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang mengaku kepada penyidik telah melakukan Curanmor di Tiga lokasi berbeda.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Sigit.

Atas perbuatan kedua tersangka, Polisi menjerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

AKP Sigit juga menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor karena sangat efektif mencegah terjadinya Curanmor.

“Agar masyarakat waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, dan segera laporkan ke Polisi terdekat jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan,” pungkas AKP Sigit. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Darurat Narkoba Gilas Tanpa Ampun, di HANI 2026, Satreskoba KP3 Siap Selamatkan Generasi Emas Bangsa

Berita utama

Satgas Kebut Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Material Besi Ram Mulai Didatangkan

Berita utama

Dukung Kurangi Gas Buang, Kapolresta Malang Kota Lounching SPKLU, Hasil Kolaborasi dengan PT PLN

Berita utama

Keluarga Fredi Pratama meminta Keadilan Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang, Sang Istri Lapor Polda Jatim

Berita utama

Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri!

Berita utama

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga, Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Berita utama

Pengerjaan Jalan Usaha Tani Desa Gesikan Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Tak Sesuai Spek Mencuat

Berita utama

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB