Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 9 November 2024 - 06:07 WIB

Polres Sampang Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor

Polres Sampang Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor

Polres Sampang Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor

 

SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap Dua orang tersangka kasus pencurian motor (Curanmor) di Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang pada tanggal 11 Mei 2024 dini hari.

Kedua tersangka adalah MA (39) dan BI (42) yang sempat dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (07/11/2024).

“Tersangka ini sempat kami tetapkan sebagai DPO karena melarikan diri, dan setelah 6 bulan kami cari akhirnya kami temukan keberadaannya,” ujar AKP Sigit

Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi serta petunjuk lainnya, MA berhasil diamankan tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang pada hari Jum’at 25 Oktober 2024 pukul 20.00 Wib di jalan raya Kecamatan Jrengik.

AKP Sigit menjelaskan saat dilakukan penyidikan, MA mengaku melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Sampang pada bulan Mei 2024, dibantu temannya inisial BI.

“Tersangka BI berhasil kami amankan pada hari Senin tanggal 04 Nopember 2024 pukul 04.00 Wib,” terang AKP Sigit.

Hasil penyidikan, kedua tersangka yang sama-sama berasal dari Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang mengaku kepada penyidik telah melakukan Curanmor di Tiga lokasi berbeda.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Sigit.

Atas perbuatan kedua tersangka, Polisi menjerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

AKP Sigit juga menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor karena sangat efektif mencegah terjadinya Curanmor.

“Agar masyarakat waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, dan segera laporkan ke Polisi terdekat jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan,” pungkas AKP Sigit. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Diduga Ada Kekerasan Polisi di Pulau Laut Barat, Anggota ARUN Dibanting dan Ponsel Direbut

Berita utama

Amankan IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali, Polri: Tunjukan Indonesia Negara Aman

Berita utama

Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Berita utama

KSOP Kelas 1 Pontianak BUAT AGENDA Rapat Kolaborasi Penerbitan SPB Kapal Sungai, dan Penyebrangan

Berita utama

Satgas Yonif 611/Awang Long, Jum’at Berkah, Momentum Ciptakan Hubungan Harmonis

Berita utama

Polres Bangkalan Temukan Pemilik Sepeda Motor Tak Bertuan yang Viral di Jembatan Suramadu KM 4

Berita utama

Kapolres Tulungagung Sukseskan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Berita utama

Polisi Sukses Amankan Puncak Hari Santri dan Kunjungan Presiden di Surabaya