Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

PROBOLINGGO,- Kapolres Probolingggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara penipuan senilai 4 Millyar saat ini terus berjalan dan dilakukan penanganan secara profesional.

AKP Putra Adi juga menekankan bahwa penyidik telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tetap mengedepankan tanggung jawab.

Hal itu dikatakan AKP Putra Adi menanggapi pemberitaan di media, berjudul “Korban Penipuan Rp8,9 M Bentangkan Spanduk di Depan Polres Probolinggo”.

“Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga berkonsultasi langsung dengan pihak Polda Jawa Timur,”tegas AKP Putra Adi, Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menjelaskan terkait nilai kerugian dalam laporan Polisi adalah sebesar Rp 4 miliar, bukan Rp 8,9 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, informasi yang tidak sesuai tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami memahami perasaan dari pihak pelapor yang ingin masalah ini segera terselesaikan, oleh karenanya kasus ini masih aktif kami tangani,” tegas AKP Putra Adi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo ini juga mengatakan bahwa proses hukum, terutama yang berkaitan dengan unsur perdata dan pidana, memerlukan waktu dan kehati-hatian dalam penanganannya.

“Tentu setiap laporan Polisi kami tindaklanjuti dan kami laksanakan sesuai tugas,wewenang dengan mengedepankan tanggungjawab kami,” tegas AKP Putra Adi.

Ia menekankan, Polres Probolinggo Polda Jatim tetap membuka ruang komunikasi dengan pelapor, media, maupun masyarakat luas.

“Institusi kepolisian tidak antikritik, namun keberimbangan informasi menjadi penting agar tidak menciptakan opini publik yang tidak sesuai fakta lapangan,” pungkasnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Jambewangi Dampingi Petani Panen Padi di Lahan Poktan Budi Tani

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Siapkan Kerangka Tiang Kayu Sasaran RTLH

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Berita utama

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Tidak Pidana ITE Serta Pornografi

Berita utama

Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

Berita utama

Audiensi dengan Aremania, Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Laga Arema FC di Kanjuruhan

Berita utama

Polres Tanjung Perak Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

Berita utama

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025: Tegaskan Komitmen Turunkan Pelanggaran