KOTA PROBOLINGGO Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan membekali personel Satpas Satlantas dengan kemampuan dasar bahasa isyarat.
Pelatihan tersebut berlangsung di Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota, Rabu (16/9/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas tuli yang membutuhkan layanan administrasi maupun penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam pelaksanaannya, personel mendapat pendampingan dari dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) berpengalaman dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo.
Para peserta diperkenalkan dengan dasar-dasar komunikasi menggunakan bahasa isyarat, mulai dari gerakan tangan, posisi jari, arah telapak tangan, hingga penggunaan bahasa tubuh dan ekspresi wajah.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mewakili Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, mengatakan pelatihan tersebut merupakan langkah konkret untuk membangun pelayanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Personel kami dibekali teknik dasar secara detail, mulai dari posisi jari, arah gerakan tangan, sampai posisi telapak tangan ketika membentuk sebuah isyarat,” ujar Iptu Zainullah.
Menurutnya, kemampuan bahasa isyarat tidak hanya berkaitan dengan gerakan tangan. Ekspresi wajah juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan maksud komunikasi.
“Dalam bahasa isyarat, ekspresi wajah memiliki peran seperti intonasi dalam komunikasi verbal. Karena itu, aspek tersebut juga menjadi bagian yang dipelajari oleh personel,” jelasnya.
Ia berharap keterampilan yang diperoleh dalam pelatihan dapat diterapkan ketika petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas rungu dan wicara.
Dengan adanya kemampuan komunikasi dasar tersebut, proses pelayanan di Satpas diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, nyaman, dan tidak menimbulkan hambatan komunikasi.
Polres Probolinggo Kota juga berkomitmen menjadikan lingkungan pelayanan publik sebagai ruang yang semakin ramah bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, Teman Tuli dan masyarakat berkebutuhan khusus lainnya dapat memperoleh layanan kepolisian secara lebih mudah dan setara.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kompetensi personel dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(M Rosid)








