Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

 

KOTA PROBOLINGGO – Dalam 1 bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.

AKBP Oki Ahadian menjelaskan, 10 kasus itu diantara 6 kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan 4 kasus pil koplo jenis pil tryhexipenidhyl dan dextro.

“Rinciannya, 213,57 gram sabu dan 3.342 butir pil koplo. Selain itu kami juga menyita 10 unit handphone, 2 unit timbangan, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp 612 ribu,” jelasnya, Senin (9/12).

Dari 11 tersangka yang ada, ada 1 kasus menonjol yaitu tersangka YD yang ditangkap di sekitar Jalan Citarum, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

Dari tersangka YD, kita berhasil menyita 211, 66 gram sabu, 2 pil ekstasi dan 1 unit timbangan.

“YD ini menjual sabu dengan berbagai macam paket (terkecil dari 1 gram menjadi 4 paket) ke pengguna di Kota Probolinggo,” kata AKBP Oki.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka ialah pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Untuk tersangka pil koplo terkena pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara dengan denda 5 milyar rupiah. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Ngawi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini

Berita utama

Miriss,,,Proyek Saluran Air Tengah Jalan Abaikan Rambu Peringatan Sebabkan Kecelakaan Truck Trailer, Siapa Bertanggung Jawab??

Berita utama

Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Membagikan 860 Paket Daging Qurban ke Sidoarjo, Gresik, Tulungagung Dan Jember

Berita utama

Persiapan Polri Amankan Kunjungan Paus Fransiskus dan Kegiatan ISF

Berita utama

Perhatian Pimpinan, Dandim 1008/Tabalong Berikan Bingkisan Saat Pelepasan Cuti Lebaran

Berita utama

Upaya meningkatkan Ketahanan Pangan Anggota Koramil 1208-04/Jawai Dampingi Warga Giling Padi Hasil Panen

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas, Jalin Keakraban Lewat Makan Siang Bersama Warga

Berita utama

Polres Bondowoso Siagakan Personel Kawal Proses Rekapitulasi Hasil Pilkada Tingkat Kabupaten