Home / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:22 WIB

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor

PONOROGO – Baru dua hari resmi menikah, MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Ironisnya, aksi nekat itu dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan dan hidup keseharian mereka.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.

“Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” tegas Kapolres AKBPAndin, Jumat (27/2/2026).

Lebih jauh diungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba.

Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.

“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas AKBP Andin.

Modusnya terbilang klasik namun terencana. Pasutri ini berkeliling berboncengan mencari sasaran.

Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor.

Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.

Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu (24/1/2026).

“Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 28 Januari 2026, berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan bukan hanya untuk biaya pernikahan, tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,” pungkas AKBP Andin. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Simpan 41,8 Gram Ganja di Kamar, Pemuda Surabaya Dibekuk Satresnarkoba

Berita utama

Proyek PDAM PT Prastama Memberikan Asas Manpaat Bagi Petani Warga Desa Jagapura Lor

Berita utama

Polri dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Lereng Arjuno Malang

Berita utama

GUS IWAN Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Gelar Workshop “Strategi Mengembangkan Desa Wisata”

Berita utama

Kapolresta Surakarta Tegaskan Larang Konvoi Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2024

Berita utama

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran

Berita utama

Pasipops Kodim 1008/Tabalong Hadiri Zoom Meeting Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026

Berita utama

Polres Probolinggo Perkuat Sinergi, Jaga Kelestarian Kawasan Hutan