Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 November 2025 - 12:16 WIB

Polres Ponorogo Amankan Pasutri, Diduga Jual Senpi Rakitan

PONOROGO – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal.

Sepasang suami istri berinisial GY (45) dan MWW (41), warga Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan beserta 13 butir amunisi aktif.

Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli senjata api.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MWW saat hendak menaiki bus di Terminal Seloaji Ponorogo.

“Dari hasil pemeriksaan, MWW mengaku akan menjual senjata api rakitan milik suami sirinya (GY) yang saat itu berada di Depok, Jawa Barat,” kata Kompol Ari.

Dari penangkapan MWW, Polisi kemudian langsung bergerak ke Depok dan berhasil mengamankan GY.

Lebih lanjut, Kompol Ari mengungkapkan bahwa senjata api beserta 13 butir amunisi tersebut dibeli pelaku dari seorang warga Ngawi dengan harga Rp. 35 juta.

Awalnya, pasangan tersebut mengaku hanya ingin memiliki senjata api tersebut.

Namun, dari hasil pendalaman, senjata api itu rencananya akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Kami masih terus mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

“Ancaman hukuman dalam pasal tersebut sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara hingga 20 tahun,” tutup Kompol Ari.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Densus 88 Gelar Capacity Building, untuk Kepala SMA di Kabupaten Langkat dan Binjai

Berita utama

Pembekalan Bhabinkamtibmas Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

Berita utama

Jum’at Curhat, Kapolres Grobogan Sambangi Pondok Pesantren di Klambu

Berita utama

Kapolres Tuban Kembali Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

Berita utama

KOMBES POL Dr. Luthfie Sulistiawan : 400 Anggota Hadir Apel BERSINAR – SIAP SIAGA “Polri Untuk Masyarakat 24 Jam”

Berita utama

Komjen Dedi soal Rekrutmen: The Police Are The Public, The Public Are The Police

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak: Buka Bersama untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Rumah Harapan

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan