Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

 

TANJUNGPERSK- Komplotan pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Gula, Surabaya, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Empat tersangka diamankan sementara tiga lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kejadian begal ini terjadi pada Rabu (20/8) pukul 00.20. Setelah kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami amankan empat tersangka pada Senin (26/8). Saat ini keempatnya masih kami lakukan penyidikan,” katanya.

Ia mengatakan, kejadian begal ini bermula ketika mobil yang dikemudikan dua korban B, 21, warga Jalan Teluk Tomoni, Surabaya. dan K,41, warga Kalijudan, Surabaya. Keduanya mengendarai mobil VW Kodok. Korban berkeliling kya-kya bersama empat temannya yang lain namun di mobil yang berbeda.

Saat berada di Jalan Gula, mobil teman korban sudah jalan duluan. Sementara mobil korban tiba-tiba didatangi dua sepeda motor. Enam pelaku membawa sajam ini menghentikan mobil korban dan merebut handphone (HP) korban.

Korban yang melawan membuat pelaku nekat dan menyabetkan sajam mengenai korban B di bagian bawah telinganya dan korban K di bagian lengannya. Pelaku kemudian melarikan diri.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak gerak cepat dan meringkus empat tersangka. Yaitu SBP alias Y, 19, MR alias M. 21, MA, 21, dan ZA, 40, keempatnya warga Surabaya.

Sementara tiga tersangka lain A, R, dan satu lagi A masih DPO. Mereka mengaku juga beraksi di Jalan Slompretan, Bulak Sari, serta Endrosono.”Mereka beraksi bertujuh atau berenam. SBP sebagai eksekutor sekaligus yang membawa celurit,” katanya.

Polisi masih mengembangkan kemungkinan TKP lainnya. Mereka menyasar sepeda motor korban seperti di Bulak Sari, Endrosono dan di Slompretan. Sementara di Jalan Gula mereka menyasar HP korban.

“Kami.masih kembangkan lagi dan kejar tiga tersangka lainnya yang masih DPO,” tuturnya. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumatera Barat, Pastikan Proses Identifikasi Korban Berjalan Optimal

Berita utama

Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Berita utama

Berkutat dengan Lumpur, Penggalian Pondasi Cakar Ayam Angkur Box Jembatan Garuda Tepi Jauh Dimulai

Berita utama

Kapolresta Malang Kota Himbau Warga Aktif Perketat Pengawasan Lingkungan Pasca Terungkapnya Terduga Teroris di Batu

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Pasang Slang dan Mesin Air pada Sumur Bor Program TMMD

Berita utama

Pemkab Rembang Luncurkan SIPASMAREM, Perkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Daerah

Berita utama

Ka SPN Polda Jatim: Doktrin Polri Bukan Sekadar Hafalan, tapi Pedoman Hidup Insan Bhayangkara

HUKUM

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum