Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan pelaku Penggelapan Sepeda Motor Beraksi di 12 TKP

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan pelaku Penggelapan Sepeda Motor Beraksi di 12 TKP

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan pelaku Penggelapan Sepeda Motor Beraksi di 12 TKP

 

Tanjungperak – Aksi licik Indra Hariyanto (31), warga Kalilom Lor Indah, Surabaya, berakhir setelah polisi menangkapnya. Indra berhasil membawa kabur belasan sepeda motor dari 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya dengan modus penipuan. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah aksinya terekam CCTV.

Modus yang digunakan Indra cukup cerdik. Ia menyewa taksi online (taksol) untuk mendatangi korban di berbagai lokasi. Setibanya di lokasi, ia berpura-pura sebagai pemilik mobil dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan menjemput istrinya. Karena korban mengira pelaku membawa mobil, mereka dengan mudah menyerahkan sepeda motor kepada Indra. Namun, setelah motor dipinjamkan, Indra kabur tanpa jejak.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV,” ujar AKP Muhamad Prasetyo melalui Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/10).

Aksi terakhir pelaku terekam di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, Surabaya. Korban, Sy (44), menjadi sasaran saat Indra meminjam motor Honda Scoopy miliknya dengan alasan yang sama—untuk menjemput istrinya. Setelah beberapa lama, korban menyadari bahwa pelaku tidak kembali, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Unit Jatanras segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan Indra. Penangkapan dilakukan di kediamannya saat Indra bersama seorang rekannya, Muh. Rizal (MR), yang ternyata sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. “Selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. MR diketahui sebagai bandar narkoba, dan keduanya kini sedang diproses oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambah Iptu Suroto.

Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti narkoba. Indra dan Rizal kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan seperti ini. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Magetan Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di 4 Kecamatan Warga Full Senyum

Berita utama

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penipuan Modus Pinjol 195 Korban Rugi 2,6 Milyar

Berita utama

Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Pangkalan Korps Marinir Sorong

Berita utama

Kemenko Polkam Ajak 14 K/L Siapkan Strategi Tangkal Cybercrime

Berita utama

Respons Cepat Laporan 110, Polres Mojokerto Bubarkan Konvoi Sekelompok Pemuda di Gondang

Berita utama

Gelar Haul Akbar Bujuk kambang dan Santunan anak yatim di Desa Soket Laok

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Polres Kediri Gelar Minggu Kasih Di GKJW Pare

News

Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen