Home / Berita utama / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 02:51 WIB

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

 

PAMEKASAN – Rumah para calon Jamaah Haji (CJH) di Pamekasan tidak semua dekat dengan perkotaan ataupun tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada.

Bahkan dari titik parkir menuju tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada juga cukup jauh bagi para CJH terutama para lansia yang harus membawa koper barang bawaanya.

Untuk itu Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim, menyediakan layanan ojek gratis untuk membantu mengantar jamaah haji dari titik parkir menuju tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, disediakannya layanan ojek gratis bagi calon jamaah haji (CJH) adalah sebagai bentuk kepedulian Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

”Kami menyediakan fasilitas ojek gratis, sebagai bentuk pelayanan kami Polres Pamekasan kepada masyarakat khususnya Calon Jamaah haji,” kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (12/6).

Dalam pelayanan ojek gratis ini, Polres Pamekasan bersinergi dengan Kodim 0826 Pamekasan menyediakan puluhan motor.

Lanjut AKP Sugiarto, layanan semacam ini sudah biasa diberikan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi kami bersinergi dengan rekan – rekan TNI menyediakan motor untuk menganatar para calon jamaah haji,”ungkapnya.

Ia juga mengatakana fasilitas yang diinisiasi Polres Pamekasan ini akan dilanjutkan pada tahun-tahun selanjutnya karena mendapat respons positif dari masyarakat.

Selain menyediakan layanan ojek Gratis, Kepolisian mengerahkan 447 personil gabungan untuk mendukung pengamanan pemberangkatan jamaah Haji.

Kasihumas Polres Pamekasan menghimbau kepada masyarakat pengantar jamaah haji untuk lebih berhati-hati dan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan.

“Ini demi keamanan warga sendiri dari pelaku tindak kejahatan yang mungkin berkeliaran disekitar kita,”pungkasnya. Raayid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Pasang Penampungan Air dari Sumur Bor

Berita utama

Penurunan Kemiskinan Kado Istimewa Hari Jadi ke-283 Kabupaten Rembang

Berita utama

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Hingga BBM Aman Jelang Ramadhan

Berita utama

Pak Amat Ucapkan Terima Kasih kepada Satgas TMMD ke-129

Berita utama

Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI – Polri di Malang Kompak Laksanakan Karya Bakti pada HUT ke – 64 Kostrad

Berita utama

Kapolsek Simokerto pimpin langsung pengamanan malam nataru

Berita utama

Polresta Sidoarjo Gelar Ibadah Suci Tilem Doakan Kesuksesan WWF di Bali

Berita utama

Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Keempat Operasi Lilin Semeru 2025