Home / Berita utama / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 02:51 WIB

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

 

PAMEKASAN – Rumah para calon Jamaah Haji (CJH) di Pamekasan tidak semua dekat dengan perkotaan ataupun tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada.

Bahkan dari titik parkir menuju tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada juga cukup jauh bagi para CJH terutama para lansia yang harus membawa koper barang bawaanya.

Untuk itu Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim, menyediakan layanan ojek gratis untuk membantu mengantar jamaah haji dari titik parkir menuju tempat pemberangkatan jamaah haji di depan Masjid Agung Asy – Syuhada.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, disediakannya layanan ojek gratis bagi calon jamaah haji (CJH) adalah sebagai bentuk kepedulian Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

”Kami menyediakan fasilitas ojek gratis, sebagai bentuk pelayanan kami Polres Pamekasan kepada masyarakat khususnya Calon Jamaah haji,” kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (12/6).

Dalam pelayanan ojek gratis ini, Polres Pamekasan bersinergi dengan Kodim 0826 Pamekasan menyediakan puluhan motor.

Lanjut AKP Sugiarto, layanan semacam ini sudah biasa diberikan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi kami bersinergi dengan rekan – rekan TNI menyediakan motor untuk menganatar para calon jamaah haji,”ungkapnya.

Ia juga mengatakana fasilitas yang diinisiasi Polres Pamekasan ini akan dilanjutkan pada tahun-tahun selanjutnya karena mendapat respons positif dari masyarakat.

Selain menyediakan layanan ojek Gratis, Kepolisian mengerahkan 447 personil gabungan untuk mendukung pengamanan pemberangkatan jamaah Haji.

Kasihumas Polres Pamekasan menghimbau kepada masyarakat pengantar jamaah haji untuk lebih berhati-hati dan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan.

“Ini demi keamanan warga sendiri dari pelaku tindak kejahatan yang mungkin berkeliaran disekitar kita,”pungkasnya. Raayid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Diikuti Puluhan Ribu Viewer Jumat Curhat Kapolresta Malang Kota Jawab Aspirasi Warga Secara Live

Berita utama

Peringatan Hari Kartini, Petugas Satpas Colombo Berkebaya Sambil Berbagi Coklat ke Pemohon SIM

Berita utama

Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Berita utama

Kodim 1009/Tanah Laut Melaksanakan Ziarah Rombongan Di Taman Makam Bumi Tuntung Pandang

Berita utama

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 15 Ton Beras Dan 7.500 Mi Mocaf Untuk Warga Sragen

Berita utama

Fisik dan Mental Terjaga, Polres Pulang Pisau Gelar Latihan Rutin Beladiri Polri

Berita utama

Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Kapolri Tekankan Optimalisasi Pengamanan dan Pelayanan di Ops Ketupat 2026

Berita utama

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka