Home / Berita utama / POLRI

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat.

Dalam ungkap kasus tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial SAFP (20) dan RR (21) warga Kabupaten Ngawi.

Selain mengamankan Dua tersangka, dalam ungkap kasus ini Polisi juga menyita barang bukti total 905 butir berbagai jenis obat keras berbahaya, uang tunai hasil dugaan penjualan sebesar Rp. 970 ribu serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi menegaskan bahwa Polres Ngawi Polda Jatim tetap berkomitmen memberantas peredaran Okerbaya tanpa izin yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

AKP Luthfi menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya,” tegas AKP Luthfi, Senin (3/8/2026).

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” pungkas AKP M. Luthfi. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Danramil 1208-07/Teluk Keramat Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan

Berita utama

Seleksi Komisioner KPID Jateng 2024-2027, Timsel : Harus Cakap Ilmu, Beintegritas, dan Responsif

Berita utama

Pemkot Intensifkan Pemantauan Ketersediaan dan Kelayakan Bahan Pangan

Berita utama

Respon Kegawatdarutan Dalam Hitungan Menit, PSC 119 YES Terima Penghargaan

Berita utama

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus, Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar

Berita utama

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Babinsa Banua Lawas Dampingi Petani

Berita utama

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-127 Kodim 1208/Sambas Kerjakan Pembuatan MCK Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)