Home / Berita utama / News / POLRI / TAG

Selasa, 1 September 2026 - 18:21 WIB

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah.

Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.

“Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)

Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama,” ujar AKBP Prayoga.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api.

Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800. (

m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Berita utama

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi

Berita utama

Rehab Tempat Ibadah di TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Berjalan

Berita utama

Samsat Gresik : Maximalkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak Kendaraan.

Berita utama

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Masyarakat Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Berita utama

Warga dan Satgas TMMD Ke-129 Aduk Material Rabat Beton Secara Manual Demi Percepat Pembangunan

Berita utama

Tragis Terjadi Kecelakaan Menimpa Pengguna Jalan Tertabrak Grandong Proyek Pemerintah Desa Tenajar Lor

Berita utama

Pemkab Rembang Ajukan Tiga Sekolah Ikuti Seleksi ASEAN ECO SCHOOL 2027