Home / Berita utama / Home / Hukrim / News / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:54 WIB

Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

 

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin edar.

Beberapa jenis obat yang diedarkan oleh tersangka diantaranya obat penenang, stimulan, dan berbagai jenis obat yang diduga palsu.

Kasatreserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengatakan pengungkapan adanya peredaran Okerbaya tersebut bermula dari informasi warga Masyarakat setempat.

Dari informasi itu Satresnarkoba Polres Ngawi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana tentang Kesehatan tersebut.

“Kami amankan tersangka berinisial DMA (20) warga Sragen -Jawa Tengah beserta barang buktinya,”ujar AKP Ipung, Jumat (23/8).

Tersangka DMA yang diamankan di Karangayar Ngawi itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) buah plastik warna ungu, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah kardus warna coklat dan didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 300 (tiga ratus) butir pil koplo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 dan atau pqsal 436 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun,” kata AKP Ipung.

Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polres Ngawi mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh peredaran obat-obatan tanpa izin.

Ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran obat-obatan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat-obatan illegal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus digalakkan demi menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Berita utama

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Berita utama

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Krembangan Panen Sawi Hidroponik Bersama KWT Dorang Cinta

Berita utama

Sukseskan Pembukaan Porprov XII Kalimantan Selatan Di Tanah Laut Personel Kodim 1009/Tla Bantu Panitia

Berita utama

Back Up Polres Rembang, Jajaran Polsek Rembang Kota Ikut Gelar Razia Miras Dalam Rangka Ops Pekat Candi 2024

Berita utama

Polres Kediri Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 16 Tersangka Diamankan

Berita utama

Dr.H. Mulyadi, M.Si : Kota Pontianak Harus Lebih Unggul

Berita utama

Pertahankan NKRI, Babinsa Perbatasan Bersama Warga Bentuk Kampung Merah Putih di Batas Negeri