Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:21 WIB

Polres Nganjuk Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot

Polres Nganjuk Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot

Polres Nganjuk Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot

 

NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro S.I.K.,M.H., menegaskan pihaknya akan merespon tegas atas kegiatan yang melanggar hukum di wilayahnya.

Hal ini dibuktikan dengan penggerebekan dan pembongkaran lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan judi sabung ayam dan dadu di pekarangan kosong Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot.

Penggerebekan dan pembongkaran dilakukan di sebuah pekarangan kosong tersebut diduga milik warga berinisial ER berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngronggot

“Kami menerima laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk perjudian ilegal. Dari informasi tersebut kami turunkan tim dari Polsek Ngronggot untuk segera melakukan pengecekan,” ujar Kapolres Nganjuk, Rabu (30/10).

Ia menambahkan pembongkaran ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku dan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Nganjuk.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas yang dipimpin Kapolsek Ngronggot AKP Darminto S.H., tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.

Namun, Polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kegiatan sabung ayam

Barang – barang yang diamankan petugas adalah terpal dan kain atau geber yang biasa digunakan untuk arena sabung ayam.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bukti.

“Sebagai langkah preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak mengizinkan pekarangannya dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian,” ujar AKP Darminto.

Pembongkaran tempat tersebut pun dilakukan di hadapan warga setempat sebagai langkah tegas pihak kepolisian dalam menanggapi informasi masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Hartanto Boechori: Fadli Zon Mohon Maaf atau Copot!

Berita utama

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Program P2B

Uncategorized

Benny Soewanda Diduga Melanggar Pasal Perdagangan Dan Pasal Perindustrian Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara.

Berita utama

WUJUDKAN GENERASI SEHAT DAN CERDAS: KAPOLRESTABES SURABAYA GELAR AKSI MAKAN BERGIZI GRATIS DI SD DUMAS, KEC. BUBUTAN, SURABAYA

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Bandit Lintas Kota di Surabaya Salah Satunya Residivis

Berita utama

Dilepas dengan Penuh Cinta dan Doa, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih Akhiri Pengabdian di Kodim 1008/Tabalong

Berita utama

Bupati HST Tutup Lomba PBB HUT ke-80 TNI, MAN 2 HST dan SMPIT Al Khair Raih Juara Umum

Berita utama

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional