Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.

 

Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.

 

Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.

 

Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.

 

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).

 

“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

 

AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.

 

Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.

 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.

 

Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Aplikasi Sapawarga yang Diterapkan Pemprov Jawa Barat Ingin Ditiru Pemkab Blora

Berita utama

Anggota Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Amankan Pelaksanaan Haul KH. Mahfuz Amin di Ponpes Ibnul Amin Pemangkih

Berita utama

Polres Pasuruan Beri Trauma Healing Anak – anak Korban Bencana Tanah Gerak di Purwodadi

Berita utama

May Day 2026 Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita utama

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Tanjung Perak Gelar Olahraga dan Lomba Khas Agustusan

Berita utama

Akhiri Kesalahpahaman, Kabag Ops dan Wawali Saling Berjabat Tangan dan Lempar Senyum

Berita utama

Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Penyiram Air Keras Penjual Tempe