MAGETAN – Polres Magetan Polda Jawa Timur bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan lereng Gunung Lawu, Senin (14/9/2026).
Kebakaran tersebut terjadi di kawasan hutan Perhutani RPH Bedagung Petak 50 sisi utara, Dusun Gondang, Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Titik api diketahui sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung mendapat penanganan dari petugas gabungan.
Wakapolres Magetan Kompol Dodik memimpin langsung pengecekan sekaligus upaya pengendalian kebakaran. Sedikitnya 50 personel diterjunkan ke lokasi untuk mencegah api merambat lebih luas.
Penanganan melibatkan unsur Polres Magetan, Polsek Panekan, Koramil Panekan, BPBD Kabupaten Magetan, Perhutani KPH Lawu, LMDH Desa Jabung dan Desa Ngiliran, serta Pemerintah Desa Jabung dan masyarakat setempat.
Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan pemetaan dan lokalisasi titik api. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membuat ilaran atau sekat pembatas dengan membersihkan vegetasi di jalur tertentu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperlambat pergerakan api, terlebih kondisi semak dan vegetasi di kawasan hutan cukup kering sehingga mudah terbakar.
“Begitu menerima informasi adanya titik api, kami langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Penanganan dilakukan bersama-sama agar api tidak merambat semakin luas,” ujar Kompol Dodik.
Menurutnya, sinergi lintas instansi dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Selain membuat sekat pembatas, petugas juga terus memantau perkembangan titik api untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kompol Dodik juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Aktivitas pembakaran, terutama saat kondisi vegetasi kering, dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan lingkungan.
Hingga Senin siang, personel gabungan masih bersiaga di lokasi. Petugas terus memperkuat ilaran sekaligus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar.
Polres Magetan mengimbau masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga yang melihat kepulan asap atau menemukan titik api diminta segera melapor kepada aparat terdekat maupun melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
(m rosid)








