Home / POLRI

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:12 WIB

Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

 

Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.

 

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.

 

“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).

 

Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

 

“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujar Ipda Suprapto.

 

Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.

 

Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Berita utama

Polres Nganjuk Tindaklanjuti Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Jadi Arena Sabung Ayam Dibubarkan

KAMTIBMAS

Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah

Berita utama

Kapolri Rotasi Empat Pejabat Utama Polda Sumbar, Jabatan Karo SDM Ikut Berganti

Berita utama

35.936 Anak Muda Main Bareng di Kapolri Cup 2026, Wakapolri: Jangan Cuma Jadi Penonton, Jadilah Talenta Digital

Berita utama

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Berita utama

Polres Kediri Sambangi Marfel, Bocah Kelas 5 SD yang Berjuang Rawat Ibunya

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu, 28 Poket Seberat 15,4 Gram Disita