Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 2 November 2024 - 11:34 WIB

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

 

LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi selama 17 hari, mulai tanggal 14 hingga 30 Oktober 2024.

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dan mengamankan lima tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, saat konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 121,28 gram, 56 batang pohon ganja kering, dan 4.459 batang pohon ganja yang masih hidup,” ujar AKBP Rofik.

Pada ungkap kasus tersebut, Lima tersangka Kurir hingga Petani Ganja berhasil ditangkap dan diamankan.

“Kelima tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba ini,” kata AKBP Rofik.

Dua tersangka berinisial S (35) dan D (28) merupakan kurir sabu, sementara itu, MR (43) berperan sebagai pengedar.

Sedangkan Dua tersangka lainnya, S (36) dan J (52), merupakan petani ganja yang menanam tanaman haram tersebut di kawasan pegunungan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

AKBP Rofik menjelaskan bahwa kedua petani ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang bernama NG untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp.15.000.000 setelah panen.

“Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan,” kata AKBP Rofik.

Menurut pengakuan tersangka, setelah panen tersangka NG hanya memberikan upah sebesar Rp. 2.000.000 kepada masing-masing tersangka.

“Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini,” ujar Kapolres.

AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program prioritas kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Lumajang,” tegasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

TMMD ke-124 HST Fokus Air Bersih, Pengerjaan Sumur Bor Capai Tahap Signifikan

Berita utama

Ground Breaking Jembatan Garuda Sukses Digelar, Dandim 1009/Tanah Laut Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Berita utama

Danrem Bersama Sekda Sambas Tinjau Rabat Beton pada Penutupan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Pelantikan 167 Pejabat Fungsional, Dituntut Tingkatkan Kompetensi Berkelanjutan

Berita utama

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom, Sita 9,1 Gram

Berita utama

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB

Berita utama

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

Berita utama

Semangat Kemerdekaan, Dandim 1008/Tabalong Pimpin Penurunan Bendera Merah Putih