Home / Berita utama / HUMANIS / POLRI

Kamis, 5 November 2026 - 17:05 WIB

Polres Jember Hentikan Kasus Ibu Curi Beras, Kapolda Jatim Turun Tangan Beri Modal Usaha

Polres Jember menyalurkan bantuan modal usaha dan sembako kepada Sun, ibu tiga anak yang kasus pencurian berasnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Polres Jember menyalurkan bantuan modal usaha dan sembako kepada Sun, ibu tiga anak yang kasus pencurian berasnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

MEDIAKPK.COM JEMBER – Di balik peristiwa pencurian beras di sebuah minimarket di Jember pada 25 Oktober 2026 lalu, tersimpan kisah pilu seorang ibu yang terdesak kerasnya tuntutan hidup.

Sun (45), seorang janda tiga anak asal Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, harus menghadapi kenyataan pahit. Tanpa pekerjaan dan penghasilan tetap, ia nekat mengambil beras di sebuah toko sembako demi menyambung hidup dan memberi makan anak-anaknya.

Mengetahui latar belakang kisah tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., tergerak untuk memberikan bantuan modal usaha kepada Sun agar ia dapat memulai lembaran baru.

Sejalan dengan langkah humanis tersebut, Polres Jember resmi menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Selain menghentikan perkara, Polres Jember juga menyalurkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga Sun pada Selasa (3/11/2026).

Bantuan modal usaha dan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember sebagai wujud nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengayomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa intervensi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memberikan kesempatan bagi Sun untuk bangkit dari keterpurukan.

“Di balik setiap persoalan hukum, selalu ada sisi kemanusiaan yang perlu kita timbang. Kami berharap bantuan modal usaha dari Bapak Kapolda Jatim ini dapat menjadi langkah awal bagi Ibu Sun untuk menata kembali kehidupannya, membuka usaha mandiri, dan menafkahi anak-anaknya dengan cara yang lebih baik,” ungkap AKBP Alaiddin, Kamis (5/11/2026).

AKBP Alaiddin juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini membawa pesan moral yang kuat: seseorang yang pernah melakukan kesalahan karena terdesak keadaan tidak boleh kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya.

Bagi Sun, uluran tangan ini melampaui nilai materi yang diterimanya. Di tengah masa-masa sulit, kepedulian dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadi secercah harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermartabat demi masa depan ketiga buah hatinya.

Dari peristiwa ini,Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menumbuhkan harapan.

Karena di balik seragam dan tugas pengabdian, ada hati yang peduli,ada kemanusiaan yang harus dijaga dan ada harapan yang layak diberikan kepada siapa pun yang ingin bangkit dan memperbaiki hidupnya.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pengerjaan Jalan Usaha Tani Desa Gesikan Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Tak Sesuai Spek Mencuat

Berita utama

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

Berita utama

Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

Berita utama

Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

Berita utama

Komunitas Ojol, melaksanakan Sholat ghoib & doa bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

Berita utama

Polisi Kembalikan Motor Korban Curanmor Oleh Sepasang Kekasih di Ponorogo

Berita utama

Tingkatkan Keamanan, Satgas Yonif 611/Awang Long Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Bus Warga Desa Banti

Berita utama

Korlantas Polri Gelar Simposium Target PNBP 2025, Dorong Layanan Publik yang Inovatif & Terintegrasi