Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 1 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

GRESIK – Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya.

​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.

​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang.

Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya yang dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti pada Rabu (20/5/2026).

Sedangkan ketiga adalah motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas (30).

​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban.

Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.

​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban dengan lega.

​Polres Gresik Polda Jatim mengimbau kepada warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.

Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, diminta menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sambangi Perangkat Desa Sumurpule, Anggota Polsek Kragan Jaga Silaturhami & Gelar Cooling System

Berita utama

TKP Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Kalbar Sita Ribuan Liter Solar Bersubsidi dan Uang Jutaan Rupiah

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Berita utama

Polres Situbondo Bersama Bapanas Cek, Harga Beras

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Laksanakan Salat Jumat Bersama Warga Tempapan Hulu, Pererat Komsos

Berita utama

Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa

Berita utama

Masuki Tahap Vital, Abutmen Jembatan Garuda Dibangun Secara Gotong Royong

Berita utama

Peduli Sesama Polres Ngawi Gelar Baksos Peringati Hari Satpam ke – 44